Uji Materi UU Kalteng Bergulir di MK, Pemohon Tekankan Pengakuan Identitas Dayak BERITA|22/09/2026by RedSPN JAKARTA, SPN – Frasa “keragaman suku” yang tercantum dalam Pasal 5 huruf c Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2023 tentang Provinsi Kalimantan Tengah