Pedoman Media Siber

by

Suarapatriotnusantara.com berpedoman pada Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Ruang Lingkup
    Pedoman ini berlaku bagi seluruh konten yang dipublikasikan, termasuk berita, artikel, opini, foto, dan video.
  2. Verifikasi dan Keberimbangan
    Setiap berita harus melalui proses verifikasi dan mengedepankan prinsip keberimbangan serta tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi.
  3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
    Setiap pengguna wajib bertanggung jawab atas konten yang dipublikasikan
    Redaksi berhak menghapus konten yang melanggar hukum, norma, atau etika
  4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
    Suarapatriotnusantara.com melayani hak jawab dan koreksi sesuai UU Pers
    Koreksi akan dilakukan secepat mungkin disertai keterangan perbaikan
  5. Pencabutan Berita
    Berita yang terbukti tidak akurat atau melanggar ketentuan akan dicabut dan disertai alasan pencabutan.
  6. Iklan dan Konten Berbayar
    Setiap konten iklan atau advertorial akan diberi penanda khusus agar dapat dibedakan dari berita.