JAKARTA, SPN – Komposisi Pekerja Migran Indonesia (PMI) menunjukkan bahwa perempuan kini menjadi kelompok terbesar. Dari total PMI yang tercatat, sebanyak 65,69 persen merupakan perempuan.
Kondisi tersebut dinilai membutuhkan perhatian lebih serius terhadap aspek perlindungan, terutama sejak calon pekerja migran masih berada di daerah asal. Pemerintah menilai perlindungan tidak boleh hanya berorientasi pada penanganan persoalan setelah PMI berada di negara penempatan.
Hal itu disampaikan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Drs. H. Mukhtarudin, saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (DPP FPPI) di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Mukhtarudin mengatakan, tingginya jumlah PMI perempuan harus menjadi momentum untuk memperkuat kesiapan mereka sebelum bekerja ke luar negeri. Menurutnya, perempuan yang hendak menjadi PMI perlu mendapatkan akses informasi, pendidikan, pelatihan dan pendampingan yang memadai.
“Perlindungan tidak hanya dimaknai sebagai penanganan ketika terjadi permasalahan, tetapi juga sebagai upaya pencegahan sejak CPMI mempersiapkan diri untuk bekerja ke luar negeri,” ujar Mukhtarudin.
Berdasarkan Dashboard Statistik KP2MI per 9 September 2026, jumlah PMI perempuan mencapai 3.783.375 orang, sementara PMI laki-laki tercatat 1.976.215 orang. Artinya, jumlah PMI perempuan mencapai sekitar 65,69 persen dari keseluruhan pekerja migran Indonesia.
“Dengan demikian, Pekerja Migran perempuan mencapai sekitar 65,69 persen dari total Pekerja Migran. Perempuan merupakan kelompok yang sangat signifikan dalam ekosistem Pekerja Migran Indonesia,” kata Mukhtarudin.
Ia menjelaskan, kesiapan PMI tidak hanya berkaitan dengan keterampilan kerja. Calon pekerja juga perlu memahami prosedur migrasi yang aman, mengetahui informasi mengenai pekerjaan resmi, melengkapi dokumen, memahami kontrak kerja serta mengetahui ketentuan biaya yang berlaku.
Menurutnya, peningkatan kompetensi menjadi bagian penting dalam membangun perlindungan. PMI yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan pekerjaan dan negara tujuan dinilai akan lebih siap menghadapi lingkungan kerja di luar negeri.
Di sisi lain, Mukhtarudin menegaskan bahwa perhatian terhadap PMI perempuan harus berlanjut setelah mereka bekerja. Pemerintah juga mendorong agar hasil kerja selama di luar negeri dapat menjadi modal untuk meningkatkan kesejahteraan ketika kembali ke Indonesia.
Sejumlah program pemberdayaan telah dijalankan Kementerian P2MI, mulai dari literasi keuangan dan pemanfaatan remitansi, workshop kewirausahaan, pelatihan usaha produktif hingga program pemberdayaan bagi PMI purna.
“Hal itu penting agar manfaat migrasi kerja tidak berhenti ketika Pekerja Migran bekerja di luar negeri, tetapi dapat terus dirasakan setelah mereka kembali ke daerah asal,” tegasnya.
Mukhtarudin juga menyoroti pentingnya keterlibatan keluarga. Menurutnya, keluarga dan lingkungan masyarakat di daerah asal memiliki posisi strategis dalam membangun ekosistem perlindungan PMI.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah melalui Desa Migran Emas, yang menjadi wadah kolaborasi perlindungan, pelayanan dan pemberdayaan PMI serta keluarganya di tingkat desa dan kelurahan.
Hingga saat ini, Desa Migran Emas telah ditetapkan pada 756 desa/kelurahan di 27 provinsi, 128 kabupaten/kota dan 345 kecamatan.
Mukhtarudin mengatakan keberadaan program tersebut memperkuat pola perlindungan PMI secara menyeluruh. Pendekatan yang dibangun tidak hanya berfokus pada keberangkatan dan masa kerja, tetapi juga mempersiapkan PMI sejak berada di daerah asal hingga kembali ke tengah masyarakat.
“Pendekatan tersebut memperkuat konsep perlindungan PMI dari hulu ke hilir, mulai dari daerah asal, keluarga dan calon PMI, proses bekerja di luar negeri, hingga PMI kembali dan berintegrasi di tengah masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP FPPI Prof. Dr. Marlinda Irwanti menyampaikan komitmen organisasinya untuk ikut mendorong peningkatan kualitas dan pemberdayaan perempuan, termasuk perempuan yang memilih bekerja sebagai PMI.
FPPI juga berencana memperluas sosialisasi kepada PMI perempuan mengenai migrasi aman, hak dan kewajiban pekerja, peningkatan kompetensi serta persiapan menghadapi kehidupan setelah kembali ke Indonesia.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari penjajakan kerja sama antara Kementerian P2MI dan FPPI dalam memperluas edukasi serta pemberdayaan PMI perempuan.
Dengan penguatan kolaborasi tersebut, pemerintah berharap dominasi perempuan dalam jumlah PMI tidak hanya dipandang sebagai angka statistik, tetapi menjadi dasar untuk menghadirkan sistem perlindungan yang lebih kuat, meningkatkan kompetensi, sekaligus membuka ruang kemandirian ekonomi bagi PMI dan keluarganya. (red)











Comment