PALANGKA RAYA, SPN – Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Kurniawan menegaskan komitmen Polda Kalteng dalam memberikan perlindungan terhadap para pekerja dan buruh, termasuk memberantas praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta menindak perusahaan yang mengabaikan hak tenaga kerja.
Hal tersebut disampaikan Kapolda saat mengikuti dialog bersama forum serikat pekerja dalam rangka Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (1/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Kapolda menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bergerak cepat apabila menerima laporan terkait dugaan TPPO yang merugikan masyarakat, khususnya para pencari kerja.
“Jika ada indikasi TPPO atau bentuk eksploitasi terhadap pekerja, segera laporkan. Kami akan proses secara tegas sesuai ketentuan hukum,” ujar Irjen Pol. Iwan Kurniawan.
Sebagai langkah konkret, Polda Kalteng berencana membentuk tim terpadu yang melibatkan unsur TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya guna memperkuat pengawasan serta penanganan kasus-kasus ketenagakerjaan dan perdagangan orang.
Menurutnya, sinergi lintas sektor diperlukan agar upaya pencegahan dapat berjalan efektif dan menyentuh langsung masyarakat yang rentan menjadi korban.
“Kami ingin ada koordinasi yang kuat antara seluruh pihak agar persoalan ini bisa dicegah sejak awal dan ditangani secara maksimal,” katanya.
Selain persoalan TPPO, Kapolda juga menyoroti masih adanya perusahaan yang belum memberikan perlindungan BPJS Kesehatan kepada pekerja.
Ia meminta para pekerja untuk berani melapor apabila hak-haknya tidak dipenuhi oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
“Silakan laporkan jika ada perusahaan yang tidak memberikan BPJS Kesehatan kepada pekerjanya. Pemerintah dan instansi terkait akan melakukan peneguran,” tegasnya.
Kapolda menambahkan, pemerintah daerah memiliki kewenangan mengambil langkah lebih tegas apabila perusahaan tetap tidak mematuhi aturan yang berlaku.
“Jika setelah ditegur masih tidak ada tindak lanjut, maka izin usaha perusahaan tersebut bisa dicabut. Hak pekerja harus benar-benar diperhatikan,” ucapnya.
Dalam dialog tersebut, Irjen Pol. Iwan Kurniawan juga menyampaikan dukungannya terhadap peningkatan kesejahteraan para pekerja di Kalimantan Tengah.
Menurutnya, keberadaan pekerja memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah, sehingga hak serta perlindungan mereka harus menjadi perhatian bersama.
“Kami berharap hubungan antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah tetap harmonis, sehingga tercipta situasi kerja yang aman dan kondusif. Semoga kesejahteraan pekerja di Kalimantan Tengah terus meningkat,” pungkasnya. (red)










Comment