PALANGKA RAYA, SPN – Panglima Kodam XXII/Tambun Bungai, Mayjen TNI Zainul Arifin, S.A.P., M.Sc., memimpin langsung Sidang Pemilihan Calon Bintara Wanita (Kowad) TNI Angkatan Darat Tahun Anggaran 2026 tingkat Panitia Sub Daerah (Pansus) Palangka Raya yang digelar di Aula Balai Berkah Makodam XXII/Tambun Bungai, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian penting dalam rangkaian seleksi penerimaan Calon Bintara Wanita TNI AD sebelum para peserta melanjutkan tahapan seleksi ke tingkat pusat. Sidang parade dilaksanakan untuk memastikan seluruh calon memiliki kualitas, kesiapan mental, fisik, serta kemampuan yang sesuai dengan standar prajurit TNI Angkatan Darat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasdam XXII/Tambun Bungai Brigjen TNI Sugiyono, Aspers Kasdam XXII/Tambun Bungai Kolonel Arm Reno Triambodo, S.Sos., M.I.Pol., Kaajendam XXII/Tambun Bungai Kolonel Caj Sudaryanto, S.E., Kakesdam XXII/Tambun Bungai Kolonel Ckm dr. Moh. Birza Rizaldi, Sp.OG., M.A.R.S., Kajasdam XXII/Tambun Bungai Kolonel Inf Catur Irawan, S.I.P., M.I.P., para pejabat staf Kodam XXII/Tambun Bungai, panitia seleksi, serta seluruh peserta sidang.
Sebanyak 23 calon Kowad mengikuti sidang parade dalam kondisi lengkap dan dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Para peserta menjalani proses penilaian secara menyeluruh guna melihat kesiapan mereka menjadi prajurit wanita TNI AD yang profesional dan berintegritas.
Dalam arahannya, Mayjen TNI Zainul Arifin menegaskan bahwa proses seleksi harus dilaksanakan secara objektif, transparan, bersih, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas selama proses penerimaan agar TNI AD mendapatkan calon prajurit terbaik yang benar-benar memiliki kualitas dan kemampuan unggul.
“Seleksi ini harus berjalan dengan jujur dan profesional. Kita ingin menghasilkan prajurit Kowad yang disiplin, tangguh, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan tugas TNI AD di masa mendatang,” tegas Pangdam.
Menurutnya, keberadaan Kowad memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI AD, baik di bidang operasional, teritorial, maupun tugas-tugas kemanusiaan lainnya. Oleh sebab itu, proses rekrutmen harus dilakukan secara ketat dan selektif agar mampu melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Selain itu, Pangdam juga mengingatkan kepada seluruh panitia seleksi untuk menjaga profesionalisme dan menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan prajurit TNI AD.
Kegiatan sidang berlangsung tertib, aman, dan lancar hingga selesai. Para calon Kowad yang dinyatakan lulus pada tahap Pansus selanjutnya akan mengikuti seleksi tingkat pusat sebagai tahapan akhir menuju pendidikan Bintara Wanita TNI AD Tahun Anggaran 2026. (red)

















Comment