PALANGKA RAYA, SPN — Dua momentum penting dalam perjalanan sejarah bangsa akan diperingati secara berurutan pada akhir September dan awal Oktober 2026. Anggota DPD RI/MPR RI Dapil Kalimantan Tengah, Dr. (c) H. Siti Aseanti, S.ST., M.Keb., mengajak masyarakat Kalteng bersama-sama mengikuti ketentuan pengibaran Bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah dan penguatan nilai-nilai Pancasila.
Siti Aseanti mengatakan, pengibaran bendera pada 30 September dan 1 Oktober memiliki makna yang perlu dipahami masyarakat, khususnya generasi muda. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengambil bagian dalam momentum tersebut.
“Mari kita bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Ini menjadi salah satu bentuk penghormatan kita terhadap sejarah bangsa sekaligus momentum untuk kembali memperkuat semangat persatuan dan nilai-nilai Pancasila,” ujar Siti Aseanti.
Berdasarkan Surat Pedoman
Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 dari Menteri Kebudayaan RI Nomor B/668/MK/TU.02.03/2026 tertanggal 23 September 2026, Bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang pada Rabu, 30 September 2026.
Kemudian pada Kamis, 1 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila, bendera dikibarkan satu tiang penuh mulai pukul 06.00 waktu setempat. Ketentuan tersebut berlaku bagi instansi pemerintah, satuan pendidikan, kantor perwakilan RI di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia.
Menurut Siti Aseanti, keterlibatan masyarakat dalam peringatan tersebut dapat menjadi sarana untuk menanamkan kembali kesadaran kebangsaan. Terlebih bagi generasi muda, pemahaman terhadap sejarah dan nilai Pancasila dinilai penting untuk menjaga persatuan di tengah keberagaman.
“Kita ingin generasi muda tidak hanya mengenal Pancasila sebagai dasar negara, tetapi juga memahami nilai persatuan, gotong royong dan kebersamaan yang terkandung di dalamnya. Semangat itu harus terus kita hidupkan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat Kalteng menjadikan momentum tersebut sebagai kesempatan untuk memperkuat rasa kebersamaan tanpa membedakan latar belakang.
Menurutnya, kecintaan terhadap bangsa dapat diwujudkan melalui berbagai hal sederhana, termasuk menghormati simbol negara dan ikut menjaga suasana kehidupan masyarakat yang rukun.
“Mari kita jaga persatuan dan kebersamaan. Pengibaran Merah Putih bukan hanya sebuah kewajiban dalam momentum peringatan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa kita adalah bagian dari bangsa yang memiliki sejarah dan cita-cita bersama,” tutur Siti Aseanti.
Ia berharap seluruh masyarakat di Kalimantan Tengah dapat berpartisipasi dengan penuh kesadaran dalam rangkaian peringatan tersebut.
“Semoga momentum ini semakin menumbuhkan rasa cinta Tanah Air dan memperkuat komitmen kita untuk terus menjaga Pancasila sebagai nilai pemersatu bangsa,” pungkasnya. (red)











Comment