PALANGKA RAYA, SPN – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses yang digelar di Aula Kelurahan Palangka. Salah satu persoalan yang mencuat adalah terkait keberadaan bangunan liar di kawasan Jalan Garuda.
Aspirasi tersebut disampaikan oleh perwakilan warga, Sumarjo, yang mengungkapkan bahwa di sepanjang Jalan Garuda terdapat sejumlah bangunan yang berdiri di atas jalur hijau yang seharusnya diperuntukkan sebagai taman atau Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Selain itu, ia juga menyoroti adanya bangunan yang berdiri di atas saluran drainase, sehingga menghambat proses pembersihan dan berpotensi menimbulkan genangan air.
“Warga berharap hal ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Palangka Raya, khususnya bapak wali kota melalui dinas terkait, agar dilakukan penertiban dan penataan kawasan tersebut,” ujar Subandi Sabtu(11/4/2026).
Menanggapi hal itu, Subandi menegaskan bahwa persoalan tersebut akan segera dikoordinasikan dengan pihak terkait di lingkungan pemerintah kota. Ia menilai, penataan kawasan dan penegakan aturan sangat penting untuk menjaga fungsi ruang publik serta kelancaran sistem drainase.
“Ini akan kita dorong agar segera ditindaklanjuti. Penertiban bangunan di jalur hijau dan di atas drainase harus dilakukan demi kepentingan bersama, termasuk mencegah potensi banjir dan menjaga keindahan kota,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban tata ruang, sehingga pembangunan di Kota Palangka Raya dapat berjalan sesuai dengan peruntukannya.(red)
Subandi Terima Aspirasi Penertiban Bangunan Liar di Jalan Garuda





Comment