PALANGKA RAYA, SPN – Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 yang diperingati pada, Senin, 29 Juni 2026 menjadi momentum untuk memperkuat peran keluarga dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, termasuk dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, S.E., S.Hut., MM, mengatakan, keluarga merupakan lingkungan pertama yang membentuk karakter dan kebiasaan anak, sehingga memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai kepedulian terhadap lingkungan sejak usia dini.
Menurutnya, berbagai kebiasaan sederhana yang diterapkan di lingkungan keluarga, seperti menjaga kebersihan rumah, mengelola sampah dengan benar, menghemat penggunaan air dan listrik, serta menanam pohon di pekarangan, akan memberikan dampak besar apabila dilakukan secara konsisten.
”Peringatan Hari Keluarga Nasional bukan hanya menjadi ajang mempererat keharmonisan keluarga, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun kesadaran bersama bahwa pelestarian lingkungan harus dimulai dari rumah. Ketika setiap anggota keluarga memiliki kepedulian terhadap lingkungan, maka kita sedang membangun fondasi yang kuat bagi terciptanya Kalimantan Tengah yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Joni Harta.
Ia menambahkan, keberhasilan menjaga kualitas lingkungan hidup tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat yang diawali dari lingkungan keluarga.
”Perubahan besar selalu berawal dari langkah-langkah kecil. Kami mengajak seluruh keluarga di Kalimantan Tengah untuk membiasakan pola hidup ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari. Jika budaya ini terus diwariskan kepada generasi muda, maka kita telah berinvestasi untuk masa depan lingkungan yang lebih baik,” tambahnya.
Joni Harta berharap, semangat Harganas ke-33 dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun keluarga yang berkualitas sekaligus memiliki kepedulian tinggi terhadap kelestarian lingkungan.
Melalui peran keluarga sebagai pilar utama pendidikan karakter, diharapkan budaya menjaga lingkungan dapat tumbuh menjadi kebiasaan yang melekat dalam kehidupan masyarakat, sehingga mampu mendukung terwujudnya pembangunan Kalimantan Tengah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. (red)










Comment