PALANGKA RAYA, SPN – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kalimantan Tengah resmi memulai agenda kerja organisasi dengan fokus memperkuat tata kelola pertambangan rakyat yang legal, aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan di seluruh wilayah provinsi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong penguatan kelembagaan penambang rakyat agar mampu beroperasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui aktivitas pertambangan yang tertib dan bertanggung jawab.
Dalam program kerjanya, DPW APRI Kalimantan Tengah akan memprioritaskan pembentukan dan pembinaan kelompok penambang rakyat yang terorganisasi, pendampingan pengurusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), serta pengembangan Responsible Mining Community (RMC) sebagai wadah penambang yang mengedepankan keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan tata kelola pertambangan yang baik.
Selain itu, organisasi juga menargetkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan teknis, pemanfaatan teknologi tepat guna, perluasan akses permodalan, hingga penguatan hilirisasi dan pemasaran hasil tambang rakyat secara legal.
Di bidang kelembagaan, APRI Kalimantan Tengah akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, DPRD, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, pelaku usaha, lembaga keuangan, BUMN/BUMD, koperasi, serta masyarakat adat guna menciptakan ekosistem pertambangan rakyat yang lebih tertata dan berkelanjutan.
Organisasi ini juga menempatkan aspek perlindungan lingkungan, keselamatan kerja, kepastian hukum, serta penyelesaian konflik tenurial sebagai bagian penting dalam pengembangan sektor pertambangan rakyat. Pendataan lokasi tambang, pemetaan potensi WPR, serta edukasi mengenai praktik pertambangan yang bertanggung jawab menjadi agenda prioritas yang akan dijalankan secara bertahap.
Dalam menjalankan mandat organisasi hingga 2029, DPW APRI Kalimantan Tengah turut berkomitmen memperluas pembentukan kepengurusan di tingkat kabupaten dan kota, meningkatkan sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta memperkuat sistem pendataan anggota dan wilayah pertambangan rakyat.
Melalui berbagai program tersebut, APRI Kalimantan Tengah diharapkan mampu menjadi mitra strategis dalam mendukung terwujudnya tata kelola pertambangan rakyat yang profesional, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penambang, membuka peluang ekonomi baru, serta meningkatkan kontribusi sektor pertambangan rakyat terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah. (red)










Comment