KAPUAS, SPN – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah terus diperkuat melalui edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat maupun pelaku usaha. Memasuki hari kelima kegiatan, Komandan Sekolah Staf dan Komando TNI (Dansesko TNI), Marsdya TNI M. Khairil Lubis, meninjau langsung pelaksanaan penyuluhan Karhutla yang dilakukan Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) Sesko TNI Angkatan LVI di Kabupaten Kapuas, Sabtu (5/9/2026).
Kegiatan penyuluhan tersebut berlangsung di PT Wira Usahatama Lestari (WUL) Sawit, Kelurahan Sei, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif TNI dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh elemen masyarakat mengenai pentingnya pencegahan Karhutla.
Tim penyuluh terdiri dari Pasis Dikreg Sesko TNI LVI, yakni Kol Arh Sutrisno, Kol Pnb Sunar Adi, dan Kol Laut (S) Hendri Susilo.
Dalam penyuluhan tersebut, para Pasis memberikan pemahaman mengenai regulasi pencegahan Karhutla, ketentuan dan sanksi hukum terkait pembakaran lahan, serta pentingnya peran aktif pemerintah desa dan masyarakat dalam melakukan deteksi dini serta melaporkan secara cepat apabila ditemukan indikasi maupun titik api.
Dansesko TNI, Marsdya TNI M. Khairil Lubis, menegaskan bahwa pencegahan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi dan kepedulian bersama antara TNI, pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, serta pihak perusahaan.
“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama kita jaga hutan dan lahan agar tetap lestari,” tegas Marsdya TNI M. Khairil Lubis.
Ia menilai langkah pencegahan melalui edukasi menjadi bagian penting dalam menekan potensi Karhutla, terutama di wilayah yang memiliki kerawanan terhadap kebakaran hutan dan lahan. Kesadaran masyarakat dan kepatuhan terhadap aturan diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran sejak dari sumbernya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh jajaran direksi, staf, dan pegawai PT WUL Sawit memiliki pemahaman yang semakin kuat untuk tidak melakukan pembukaan maupun pengelolaan lahan dengan cara membakar.
Selain edukasi, sinergi antara TNI, pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dan pihak perusahaan juga diharapkan terus diperkuat melalui patroli terpadu, pemantauan wilayah, serta sistem peringatan dini berbasis masyarakat.
Dengan langkah preventif yang dilakukan secara konsisten dan masif, potensi Karhutla diharapkan dapat ditekan sedini mungkin sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas serta menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan aktivitas sosial ekonomi. (red)











Comment