PALANGKA RAYA, SPN – Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) dan Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Provinsi Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, SH., SE., MH., CLA., mengajak generasi muda untuk menjauhi berbagai bentuk tindakan kriminal, premanisme, tawuran, penyalahgunaan minuman keras, serta perilaku negatif lainnya yang dapat merusak masa depannya sendiri.
Menurut Suriansyah Halim, perkembangan zaman dan kemajuan teknologi harus dimanfaatkan oleh generasi muda untuk meningkatkan kualitas diri, bukan justru digunakan sebagai sarana untuk mencari pengakuan melalui tindakan yang melanggar hukum. Ia menilai masih banyak anak muda yang terjebak dalam lingkungan pergaulan yang salah sehingga akhirnya terseret ke dalam tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
”Anak muda harus memahami bahwa masa depan tidak dibangun melalui kekerasan, intimidasi, atau tindakan kriminal. Masa depan dibangun melalui pendidikan, kerja keras, disiplin, dan kemauan untuk terus berkembang menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Suriansyah Halim, Selasa (2/6/2026).
Praktisi hukum yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan advokasi masyarakat tersebut menegaskan bahwa citra sebagai sosok yang kuat atau disegani tidak diperoleh dengan membuat orang lain takut. Sebaliknya, penghormatan akan datang kepada mereka yang mampu menunjukkan integritas, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama.
Ia menyoroti masih adanya fenomena tawuran, aksi kekerasan jalanan, balapan liar hingga perilaku menyimpang yang kerap melibatkan kalangan remaja dan pemuda. Menurutnya, sebagian pelaku sering kali tidak menyadari bahwa tindakan yang dilakukan hanya memberikan kepuasan sesaat, namun dapat membawa konsekuensi hukum yang panjang.
Lebih lanjut, Suriansyah Halim mengingatkan bahwa setiap tindakan kriminal selalu meninggalkan dampak bagi korban dan keluarganya. Oleh karena itu, penting bagi generasi muda untuk berpikir matang sebelum mengambil keputusan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Sebagai Ketua PHRI dan PPKHI Kalimantan Tengah, ia juga menekankan pentingnya kesadaran hukum sejak usia dini. Pemahaman terhadap aturan hukum dan norma sosial dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah meningkatnya angka kenakalan remaja dan tindak kriminal di tengah masyarakat.
Selain itu, ia mengajak para pemuda untuk memilih lingkungan pergaulan yang positif serta aktif dalam kegiatan yang produktif, baik di bidang pendidikan, olahraga, kewirausahaan, organisasi kepemudaan, maupun kegiatan sosial kemasyarakatan.
Menurutnya, generasi muda Kalimantan Tengah memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin masa depan yang mampu membawa perubahan positif bagi daerah dan bangsa. Karena itu, seluruh energi dan kreativitas yang dimiliki seharusnya diarahkan untuk menghasilkan prestasi dan karya yang membanggakan.
Suriansyah Halim juga mengingatkan, bahwa media sosial hendaknya digunakan sebagai sarana untuk menunjukkan kreativitas, inovasi, dan prestasi. Ia menilai tindakan kriminal yang sengaja dipertontonkan di dunia maya bukanlah sebuah kebanggaan, melainkan jejak digital yang dapat berdampak negatif bagi masa depan seseorang.
”Kita ingin generasi muda menjadi bagian dari solusi, bukan menjadi bagian dari masalah. Jadilah pribadi yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, daerah, dan bangsa. Karena masa depan Indonesia ada di tangan generasi muda hari ini,” tegasnya.
Melalui pesan edukatif tersebut, Suriansyah Halim berharap semakin banyak anak muda yang memahami bahwa keberanian sejati bukanlah menjadi preman jalanan, melainkan menjadi pribadi yang berintegritas, berprestasi, dan mampu memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya.
”Cowok keren itu bukan preman jalanan, tapi pemimpin masa depan.” Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap generasi muda masih memiliki kesempatan untuk menentukan jalan hidup yang lebih baik demi meraih masa depan yang cerah dan penuh harapan. (red)









Comment