PALANGKA RAYA, SPN – Pembangunan Sekretariat dan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Jalan Rindang Banua Ujung, Kampung Puntun, Kota Palangka Raya, terus menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satu dukungan kuat datang dari Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) dan Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Provinsi Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, SH., SE., MH., CLA.
Menurut Suriansyah Halim, pembangunan Posko Terpadu GDAN bukan sekadar pembangunan sebuah fasilitas organisasi, melainkan sebuah simbol perlawanan nyata masyarakat terhadap ancaman narkotika yang selama ini menjadi salah satu kejahatan paling berbahaya bagi kehidupan bangsa.
Ia menilai, narkoba telah berkembang menjadi ancaman multidimensi yang tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda, merusak ketahanan keluarga, dan mengganggu stabilitas sosial di tengah masyarakat.
”Saya memandang pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba sebagai langkah yang sangat strategis dan memiliki nilai perjuangan yang luar biasa. Ini adalah bukti bahwa masyarakat tidak tinggal diam menghadapi ancaman narkoba yang terus mengintai generasi bangsa,” ujar Suriansyah Halim, Selasa (2/6/2026).
Sebagai praktisi hukum, ia menegaskan bahwa persoalan narkotika tidak dapat dipandang hanya sebagai pelanggaran hukum semata. Lebih dari itu, narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang dampaknya dapat menghancurkan masa depan daerah dan bangsa apabila tidak ditangani secara serius dan berkelanjutan.
Karena itu, Suriansyah Halim menilai kehadiran Posko Terpadu GDAN menjadi bagian penting dalam memperkuat gerakan pencegahan berbasis masyarakat yang selama ini menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba.
”Penegakan hukum memang penting, tetapi pencegahan jauh lebih penting. Ketika masyarakat memiliki kesadaran kolektif untuk menolak narkoba, maka ruang gerak para pelaku peredaran narkotika akan semakin sempit. Di sinilah posisi strategis Posko Terpadu GDAN sebagai pusat edukasi, koordinasi, dan penguatan partisipasi masyarakat,” katanya.
Suriansyah Halim juga mengapresiasi semangat gotong royong yang ditunjukkan berbagai elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan posko tersebut. Menurutnya, keberhasilan memerangi narkoba membutuhkan keberanian moral dan solidaritas sosial yang kuat dari seluruh komponen bangsa.
Ia berharap Posko Terpadu GDAN dapat menjadi rumah perjuangan bersama yang mampu menyatukan kekuatan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, kalangan pemuda, akademisi, hingga aparat penegak hukum dalam satu visi besar, yakni menyelamatkan generasi penerus dari bahaya narkotika.
”Kita tidak boleh memberikan ruang sedikit pun kepada peredaran narkoba. Setiap langkah yang bertujuan melindungi generasi muda harus didukung secara maksimal. Sebab yang sedang kita jaga bukan hanya individu-individu, tetapi masa depan Kalimantan Tengah dan masa depan Indonesia,” tegasnya.
Lebih lanjut, Suriansyah menilai bahwa gerakan anti narkoba harus terus diperkuat melalui pendekatan hukum, pendidikan, sosial, budaya, dan kemasyarakatan secara bersamaan. Menurutnya, sinergi lintas sektor merupakan fondasi penting dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika.
Ia optimistis, jika semangat kolaborasi seperti yang ditunjukkan dalam pembangunan Posko Terpadu GDAN terus dijaga, maka Kalimantan Tengah akan mampu menjadi daerah yang semakin kuat dalam melindungi generasi mudanya dari berbagai bentuk kejahatan narkotika.
”Harapan saya, Posko Terpadu GDAN tidak hanya menjadi bangunan yang berdiri kokoh secara fisik, tetapi menjadi pusat lahirnya gerakan moral dan sosial yang mampu membangkitkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba. Dari tempat inilah semangat menjaga generasi bangsa harus terus dinyalakan dan diwariskan,” pungkasnya.
Dengan hadirnya Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba, masyarakat Kalimantan Tengah diharapkan semakin memiliki ruang untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Dukungan dari berbagai tokoh, termasuk kalangan hukum, menjadi bukti bahwa perang terhadap narkoba merupakan tanggung jawab bersama demi terciptanya masa depan yang lebih aman, sehat, dan bermartabat bagi generasi mendatang. (red)















Comment