PALANGKA RAYA, SPN – Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) sekaligus Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, SH., SE., MH., CLA, mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan menyukseskan Operasi Patuh Telabang 2026 yang akan dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya pada 8 Juni hingga 21 Juni 2026.
Menurut Suriansyah Halim, Operasi Patuh Telabang bukan semata-mata kegiatan penegakan hukum, melainkan upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama. Saya mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya, untuk mendukung Operasi Patuh Telabang 2026 dengan cara mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujar Suriansyah Halim, Jumat (5/6/2026).
Ia menegaskan, angka kecelakaan lalu lintas masih menjadi perhatian serius karena tidak sedikit korban yang mengalami kerugian materi hingga kehilangan nyawa akibat kelalaian dalam berkendara. Oleh sebab itu, momentum Operasi Patuh Telabang 2026 diharapkan mampu meningkatkan disiplin dan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Suriansyah Halim juga mengingatkan para pengendara roda dua maupun roda empat agar memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak melawan arus, serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan karena takut ditilang, tetapi karena kesadaran bahwa keselamatan adalah kebutuhan. Ketika masyarakat tertib, maka potensi kecelakaan dapat ditekan dan lalu lintas menjadi lebih aman serta nyaman bagi semua,” tegasnya.
Selain itu, Suriansyah Halim juga memberikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Satlantas Polresta Palangka Raya, yang terus melakukan edukasi, sosialisasi, dan penegakan hukum guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kalimantan Tengah.
Operasi Patuh Telabang 2026 sendiri akan berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026, dengan fokus pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, pencegahan pelanggaran, serta penurunan angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
Di akhir pernyataannya, Suriansyah Halim kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Operasi Patuh Telabang 2026 sebagai momentum memperkuat budaya disiplin di jalan raya.
“Mari sukseskan Operasi Patuh Telabang 2026. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, lengkapi kendaraan Anda, patuhi aturan, dan jadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan,” pungkasnya. (red)















Comment