
TAMIANG LAYANG,SPN – Wakapolres Barito Timur Kompol Alexsander F. Sitepu memimpin langsung pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang dipegang personel Polres Barito Timur, Senin (8/6/2026).
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal guna memastikan penggunaan senjata api dinas berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan didampingi Kasi Propam Polres Bartim menyasar seluruh personel pemegang senjata api dinas dari berbagai satuan fungsi. Selain mengecek kondisi fisik senjata, petugas juga memverifikasi kelengkapan administrasi yang menjadi syarat penggunaan senjata api oleh anggota Polri.
Kompol Alexsander mengatakan, pemeriksaan berkala merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh senjata api dinas yang dipinjam-pakaikan kepada personel berada dalam kondisi layak pakai, terawat dengan baik, serta didukung dokumen administrasi yang sah dan masih berlaku.
“Senjata api dinas merupakan sarana pendukung tugas yang memiliki tingkat risiko tinggi. Karena itu penggunaannya harus sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan oleh setiap personel yang memegangnya,” ujar Alexsander.
Dalam pemeriksaan itu, tim melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi fisik senjata, kebersihan dan perawatan, jumlah amunisi yang tercatat, hingga kesesuaian nomor registrasi senjata dengan data administrasi yang dimiliki masing-masing personel.
Selain itu, tim petugas juga memeriksa dokumen pendukung seperti surat izin pemegang senjata api, kartu senjata api, surat perintah penggunaan senjata api dinas, serta berbagai administrasi lainnya yang wajib dimiliki anggota Polri pemegang senpi.
Kompol Alexsander menambahkan, kegiatan ini tidak hanya bertujuan memastikan kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi sarana evaluasi kedisiplinan anggota dalam menjaga dan merawat inventaris negara yang dipercayakan kepada mereka.
“Melalui pemeriksaan berkala ini, kami ingin memastikan seluruh personel yang memegang senjata api benar-benar memenuhi persyaratan administrasi, memahami tanggung jawabnya, serta mampu menjaga dan merawat senjata yang dipinjam-pakaikan dengan baik,” imbuhnya.
Wakapolres juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa mengedepankan profesionalisme, kehati-hatian, dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api. Setiap anggota diwajibkan memahami standar operasional prosedur (SOP) penggunaan kekuatan serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Bartim menegaskan bahwa pemeriksaan senjata api dinas merupakan bagian dari pengawasan internal yang dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memastikan seluruh personel tetap disiplin dan taat terhadap aturan institusi.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Barito Timur berharap dapat meminimalisasi potensi pelanggaran terkait penggunaan senjata api dinas sekaligus meningkatkan akuntabilitas personel dalam menjaga inventaris negara. Pemeriksaan berlangsung aman dan lancar dengan seluruh personel mengikuti kegiatan secara tertib dan kooperatif sebagai wujud komitmen memperkuat profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian. (red)
















Comment