PANGKALAN BUN, SPN – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi layanan Call Center 110. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Call Center 110 yang digelar di Aula Satya Haprabu Polres Kotawaringin Barat, Jumat (13/2/2026) pagi.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, instansi terkait hingga stakeholder yang memiliki peran dalam mendukung pelayanan publik. Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Kobar, Alfa Khusnaini, M.T., bersama sejumlah perwakilan instansi lainnya.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., mengatakan bahwa Call Center 110 merupakan salah satu bentuk transformasi pelayanan kepolisian berbasis digital yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian secara cepat dan mudah.
Menurutnya, keberadaan layanan tersebut menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan Polres Kotawaringin Barat, sehingga setiap laporan, pengaduan maupun permintaan bantuan dapat ditindaklanjuti secara lebih efektif.
“Call Center 110 merupakan fasilitas komunikasi dan literasi digital yang kami hadirkan untuk menjembatani kebutuhan masyarakat. Dengan layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah melaporkan kejadian maupun meminta bantuan kepada kepolisian,” ujar Kapolres.
Dukungan terhadap optimalisasi layanan tersebut juga disampaikan Staf Ahli Bupati Kobar, Alfa Khusnaini. Ia menilai inovasi pelayanan publik yang dilakukan Polres Kobar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
“Kami berharap Call Center 110 dapat menjadi contoh pelayanan publik yang responsif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sehingga kualitas pelayanan dan rasa aman masyarakat semakin meningkat,” katanya.
Sementara itu, Wakapolres Kobar Kompol Rendra Aditia Dhani, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pelaksanaan FGD ini menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung keberhasilan layanan Call Center 110.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memudahkan akses informasi dan bantuan dari Polres Kotawaringin Barat. Dengan optimalisasi layanan 110, kami berharap masyarakat dapat memperoleh respons yang cepat, tepat, dan mudah saat membutuhkan bantuan kepolisian,” pungkasnya.(red)













Comment