
TAMIANG LAYANG, SPN – Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur terus meningkatkan langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar pada Sabtu (6/6/2026) malam.
Dalam operasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Barito Timur, Kompol Volvy Apriana, petugas menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan sebagai bagian dari langkah menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Barito Timur.
Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso melalui Kabag Ops Kompol Volvy Apriana mengatakan, Operasi Cipkon tidak hanya berorientasi pada penegakan disiplin berlalu lintas, tetapi juga menjadi sarana menjaga stabilitas kamtibmas menjelang rangkaian kegiatan HUT Bhayangkara.
“Operasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Volvy.
Selama pelaksanaan operasi, petugas memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan berbagai pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak melengkapi kendaraan dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menerbitkan sebanyak 45 lembar blangko teguran. Pada kendaraan roda dua ditemukan pelanggaran terkait surat izin mengemudi (SIM) sebanyak delapan lembar, surat tanda nomor kendaraan (STNK) tujuh lembar, dan penggunaan helm sebanyak 10 lembar.
Sementara itu, pada kendaraan roda empat tercatat pelanggaran STNK sebanyak lima lembar, SIM lima lembar, serta penggunaan sabuk pengaman lima lembar. Adapun pada kendaraan roda enam ditemukan pelanggaran STNK satu lembar, SIM dua lembar, dan penggunaan sabuk pengaman dua lembar.
Kompol Volvy menegaskan, kegiatan cipta kondisi akan terus dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman menjelang puncak peringatan HUT Bhayangkara ke-80. Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas menjadi faktor penting dalam menciptakan keamanan bersama.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi Cipkon juga menjadi langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang HUT Bhayangkara ke-80,” pungkasnya. (red)








Comment