by

‎Kepala Dinas PUPR Kalteng Buka Sosialisasi dan Bimtek Pengawasan Penataan Ruang Tahun 2026

PALANGKA RAYA, SPN – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah, Juni Gultom, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pengawasan Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Manggatang Tarung Lantai II, Senin (25/5/2026).

‎Kegiatan strategis yang diinisiasi oleh Bidang Tata Ruang tersebut bertujuan memperkuat sinergi dan kapasitas pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan penataan ruang, guna mewujudkan pembangunan yang tertib, terarah, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

‎Dalam sambutannya, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, Juni Gultom menegaskan, penataan ruang memiliki peran penting sebagai fondasi pembangunan daerah. Menurutnya, pengawasan terhadap penyelenggaraan tata ruang harus dilakukan secara konsisten dan terpadu agar setiap program pembangunan tetap selaras dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

‎“Melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini, saya berharap seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah dapat semakin memperkuat koordinasi serta meningkatkan pemahaman dalam pelaksanaan pengawasan kinerja penataan ruang. Penataan ruang yang baik akan menciptakan pembangunan yang tertib, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Juni Gultom.

‎Ia juga menekankan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menjaga kualitas tata ruang daerah di tengah dinamika pembangunan yang terus berkembang.

‎Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah yang membidangi penataan ruang dari kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan harmonisasi pelaksanaan pengawasan penataan ruang di daerah. (red)

https://suarapatriotnusantara.com https://suarapatriotnusantara.com https://suarapatriotnusantara.com https://suarapatriotnusantara.com https://suarapatriotnusantara.com https://suarapatriotnusantara.com https://suarapatriotnusantara.com https://suarapatriotnusantara.com https://suarapatriotnusantara.com
See also  ‎Wanprestasi Vs Perbuatan Melawan Hukum, Suriansyah Halim: Masyarakat Jangan Salah Menentukan Gugatan ‎ ‎

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *