PALANGKA RAYA, SPN – Penundaan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XIII Kalimantan Tengah (Kalteng) 2026 hendaknya tidak berhenti pada persoalan perubahan jadwal pelaksanaan. Waktu yang tersedia dinilai perlu dimanfaatkan untuk membenahi sistem pembinaan atlet sekaligus memperjelas target prestasi olahraga daerah.
Pandangan tersebut disampaikan Ketua Umum Pengprov Perbakin Kalteng sekaligus mantan Plt Ketua Umum KONI Kalteng, Christian Sancho, menyikapi keputusan penundaan PORPROV XIII yang sedianya berlangsung di Kabupaten Kotawaringin Barat pada 2–12 Oktober 2026.
Menurut Christian, kondisi bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memang menjadi faktor penting dalam menentukan pelaksanaan PORPROV. Namun, di balik penundaan tersebut terdapat kesempatan bagi pemerintah daerah, KONI, dan cabang olahraga untuk melakukan evaluasi secara lebih menyeluruh.
“Selain mempertimbangkan kondisi bencana karhutla yang terjadi di Kalimantan Tengah, pemerintah daerah juga perlu melihat penyelenggaraan PORPROV dari sisi pembinaan dan prestasi olahraga,” ujar Christian, Senin (21/9/2026).
Penundaan PORPROV XIII tersebut tertuang dalam surat KONI Provinsi Kalteng Nomor 078/KONI-KTG/IX/2026 tertanggal 21 September 2026. Keputusan itu disebut merupakan hasil pertemuan KONI Kalteng bersama Gubernur Kalteng pada 17 September 2026.
Christian mengatakan, PORPROV semestinya ditempatkan sebagai bagian dari sistem pembinaan olahraga daerah. Artinya, atlet yang tampil bukan hanya dipersiapkan untuk meraih medali dalam kompetisi tingkat provinsi, tetapi juga harus mulai dipetakan berdasarkan potensi dan peluangnya untuk dikembangkan menuju kompetisi nasional.
“PORPROV harus menjadi bagian dari proses pembinaan atlet menuju persiapan menghadapi PON mendatang. Jangan hanya menjadi ajang pertandingan atau kegiatan olahraga semata, tetapi harus mampu menjadi wadah untuk mempersiapkan atlet-atlet potensial Kalteng agar benar-benar siap bersaing di tingkat nasional,” katanya.
Menurutnya, kebutuhan pembinaan berkelanjutan semakin penting mengingat PON XXII 2028 akan digelar di NTB, NTT, dan DKI Jakarta. Persiapan menuju ajang tersebut, kata Christian, tidak dapat dilakukan secara instan menjelang pelaksanaan PON.
Ia juga menyebut hasil kontingen Kalteng pada PON XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara yang belum menghasilkan prestasi sebagai bahan yang patut dievaluasi. Evaluasi tersebut perlu menjadi dasar untuk melihat kembali efektivitas pola pembinaan yang selama ini diterapkan.
“Evaluasi jangan hanya dilakukan setelah PORPROV atau PON selesai. Sistem pembinaan atlet, proses seleksi, kualitas kompetisi, dukungan anggaran, hingga kesiapan masing-masing cabang olahraga perlu dilihat secara menyeluruh,” ujarnya.
Christian juga mengingatkan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran olahraga. Terlebih, pemerintah daerah saat ini menghadapi berbagai penyesuaian anggaran dan juga harus menangani dampak bencana karhutla.
“Jangan sampai penyelenggaraan olahraga hanya menjadi kegiatan yang ramai dan menghabiskan anggaran, tetapi tidak menghasilkan prestasi. Apalagi kondisi anggaran daerah saat ini juga mengalami banyak penyesuaian, terlebih setelah menghadapi bencana karhutla,” tegasnya.
Karena itu, ia menilai setiap program olahraga harus memiliki indikator dan tujuan yang jelas. Anggaran yang dikeluarkan, menurutnya, harus diarahkan pada kegiatan yang memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kemampuan atlet maupun prestasi olahraga Kalteng.
“Setiap anggaran yang dialokasikan untuk olahraga harus benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan prestasi,” katanya.
Lebih lanjut, Christian berharap PORPROV dapat menghasilkan basis data atlet yang nantinya menjadi rujukan dalam menentukan program pembinaan lanjutan.
Menurutnya, atlet potensial dari seluruh kabupaten dan kota perlu dipetakan setelah kompetisi selesai. Dengan demikian, hasil PORPROV tidak berhenti pada daftar peraih medali, tetapi dapat menjadi dasar untuk menentukan atlet yang layak diproyeksikan ke jenjang pembinaan berikutnya.
“Jadi, setelah PORPROV harus jelas siapa atlet yang berpotensi untuk dibina lebih lanjut. Jangan sampai setelah pertandingan selesai, data dan hasilnya tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.
Selain persoalan atlet, Christian juga menyoroti pentingnya proses verifikasi terhadap cabang olahraga yang akan menjadi bagian dalam pembinaan prestasi. Menurutnya, penilaian harus dilakukan secara objektif dengan melihat rekam jejak prestasi, kesiapan organisasi, kondisi atlet, sarana dan prasarana, serta kelengkapan administrasi.
Ia mencontohkan cabang olahraga menembak yang dinilainya memiliki potensi untuk dikembangkan, termasuk dukungan fasilitas di Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Setahu saya sudah ada caretaker yang menjalankan fungsi kepengurusan di daerah tersebut. Bahkan, di sana juga telah tersedia lapangan tembak yang dibangun oleh pengurus sebelumnya. Karena itu, alasan-alasan administratif seperti ini sebaiknya dapat dikaji dan diverifikasi kembali secara objektif,” katanya.
Christian menegaskan, pengelolaan olahraga harus tetap dikembalikan pada tujuan utamanya, yakni pembinaan dan peningkatan prestasi atlet.
“Jangan sampai olahraga justru menjadi ruang untuk kepentingan politik atau kepentingan segelintir orang maupun kelompok. Yang harus menjadi dasar utama adalah pembinaan, prestasi, serta kepentingan olahraga Kalimantan Tengah secara keseluruhan,” tegasnya.
Ia mendorong pemerintah daerah bersama KONI dan seluruh cabang olahraga menyusun sistem pembinaan yang lebih terukur, transparan, dan berkelanjutan.
Menurut Christian, masa penundaan PORPROV justru dapat digunakan untuk memperbaiki berbagai aspek yang masih belum optimal, mulai dari kesiapan penyelenggaraan hingga pemetaan dan pembinaan atlet.
“PORPROV harus benar-benar diarahkan menjadi bagian dari sistem pembinaan prestasi. Sehingga atlet-atlet Kalteng yang tampil di ajang tersebut tidak hanya bertanding, tetapi juga dipersiapkan secara serius untuk membawa nama Kalimantan Tengah pada PON mendatang,” pungkasnya. (red)











Comment