JAKARTA, SPN — Pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar mampu memenuhi kebutuhan pasar kerja internasional. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menilai kesiapan kompetensi menjadi salah satu tantangan utama dalam memperluas penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri.
Menteri P2MI, Drs. Mukhtarudin mengatakan, peluang kerja di berbagai negara sebenarnya cukup besar. Namun, kesempatan tersebut harus diimbangi dengan kemampuan pekerja yang sesuai dengan kebutuhan serta standar negara tujuan.
“Tantangannya sekarang bukan hanya membuka pasar kerja baru, tetapi juga memastikan tenaga kerja Indonesia memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dan standar negara tujuan,” kata Mukhtarudin, Jumat (14/8/2026).
Menurutnya, kebutuhan tenaga kerja luar negeri saat ini tersebar di sejumlah sektor. Di antaranya manufaktur, konstruksi, pertanian, perhotelan dan pariwisata, perawatan dan kesehatan, transportasi, hingga sektor maritim serta galangan kapal.
Karena itu, pemerintah akan terus mendorong peningkatan kualitas calon PMI melalui pendidikan vokasi, pelatihan, sertifikasi, kemampuan bahasa asing serta keterampilan nonteknis.
Mukhtarudin menjelaskan, data lowongan kerja yang telah diverifikasi melalui SISKOP2MI menjadi salah satu acuan dalam menyiapkan sumber daya manusia yang akan ditempatkan ke luar negeri.
“Strategi kita bukan hanya membuka sebanyak-banyaknya lowongan di luar negeri, tetapi memastikan lowongan tersebut dapat diisi oleh tenaga kerja Indonesia yang kompeten, siap kerja, dan memiliki daya saing global,” ujarnya.
Berdasarkan data lowongan kerja dalam SISKOP2MI yang telah diverifikasi KP2MI, saat ini tersedia 294.221 peluang kerja luar negeri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 76.342 posisi telah memiliki pelamar atau sekitar 25 persen.
Pemerintah juga terus memperluas akses pasar kerja melalui kerja sama dengan sejumlah negara. Saat ini terdapat 28 kerja sama yang masih berlaku, sementara 19 kerja sama lainnya sedang dalam pembahasan.
Akses tersebut diarahkan ke sejumlah negara seperti Jepang, Korea Selatan, Jerman, Australia, Malaysia, Singapura, Turkiye, serta negara-negara Eropa dan kawasan lainnya yang memiliki kebutuhan tenaga kerja.
Mukhtarudin menegaskan, perluasan pasar kerja harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas calon pekerja. Dengan demikian, PMI tidak hanya memiliki kesempatan bekerja di luar negeri, tetapi juga mampu menempati posisi yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.
“Ke depan, kita juga akan terus mendorong peluang pada pekerjaan profesional dan terampil yang memiliki nilai tambah lebih tinggi,” kata Mukhtarudin. (red)











Comment