PALANGKA RAYA, SPN – Berulangnya pemadaman listrik di sejumlah wilayah Kota Palangka Raya menuai sorotan dari berbagai kalangan. Kali ini, kritik datang dari Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) sekaligus Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Provinsi Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, SH., SE., MH., CLA.
Ia menilai, gangguan pasokan listrik yang terus terjadi telah menyentuh persoalan pelayanan publik dan pemenuhan hak masyarakat.
Menurut Suriansyah Halim, listrik bukan lagi sekadar fasilitas penunjang, melainkan layanan dasar yang menjadi penopang aktivitas masyarakat, dunia usaha, pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga roda pemerintahan. Karena itu, setiap pemadaman yang terjadi berulang harus disertai penjelasan yang terbuka dan langkah penyelesaian yang terukur.
”PLN sebagai penyelenggara layanan publik memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Masyarakat berhak mengetahui apa penyebab pemadaman, berapa lama gangguan akan berlangsung, serta apa langkah konkret yang dilakukan agar kejadian serupa tidak terus berulang,” tegasnya, Sabtu (27/6/2026).
Ia menegaskan, pelayanan publik yang tidak memberikan kepastian berpotensi menimbulkan kerugian yang luas. Dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat umum, tetapi juga pelaku UMKM, sektor perdagangan, dunia pendidikan, hingga berbagai instansi yang bergantung pada pasokan listrik.
”Jangan sampai masyarakat terus menjadi pihak yang menanggung dampak akibat pelayanan yang belum optimal. Setiap gangguan yang berulang harus menjadi bahan evaluasi serius agar kualitas pelayanan semakin baik, bukan menjadi persoalan yang dianggap lumrah,” ujarnya.
Sebagai organisasi yang bergerak di bidang penegakan hukum dan advokasi masyarakat, PHRI dan PPKHI, Suriansyah Halim mendorong agar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap hak-hak konsumen benar-benar dijalankan dalam penyelenggaraan pelayanan kelistrikan.
”Kritik ini bukan untuk menyudutkan siapa pun, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar pelayanan publik terus diperbaiki. Masyarakat membutuhkan kepastian, keterbukaan informasi, dan solusi nyata sehingga kepercayaan publik terhadap penyelenggara layanan tetap terjaga,” pungkasnya. (red)










Comment