PALANGKA RAYA, SPN – Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) sekaligus Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, SH., SE., MH., CLA., CLI., CPL., CPCLE, memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang membantu seorang pelajar asal Kabupaten Seruyan, Lilis, untuk kembali melanjutkan pendidikan setelah sempat terhenti karena keterbatasan ekonomi.
Menurut Suriansyah Halim, kisah Lilis yang kembali memperoleh kesempatan bersekolah melalui dukungan program pendidikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi hak dasar warga negara, khususnya hak memperoleh pendidikan.
Ia menilai, pendidikan merupakan hak konstitusional yang harus dijamin aksesnya bagi seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali, termasuk mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa. Ketika ada anak yang terhambat sekolah karena persoalan biaya, maka sudah seharusnya pemerintah hadir memberikan solusi. Apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Lilis merupakan langkah yang patut diapresiasi,” ujar Suriansyah Halim, Selasa (6/10/2026).
Suriansyah Halim mengatakan, komitmen Gubernur Kalimantan Tengah melalui program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan di bidang pendidikan.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya membantu pembiayaan sekolah, tetapi juga memberikan harapan baru bagi anak-anak yang sebelumnya terancam putus sekolah.
“Bantuan pendidikan tidak boleh dipandang sebagai sekadar bantuan sosial. Ini adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Ketika satu anak berhasil kembali ke bangku sekolah, maka sesungguhnya kita sedang menyelamatkan masa depan generasi daerah ini,” katanya.
Pria yang juga dikenal aktif memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat itu menilai, langkah cepat Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo yang langsung menindaklanjuti data Lilis merupakan contoh pelayanan publik yang responsif dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
Suriansyah Halim berharap, kisah Lilis dapat menjadi inspirasi bagi keluarga lain yang mengalami kondisi serupa agar tidak ragu mencari informasi mengenai program-program pendidikan yang telah disediakan pemerintah.
“Masih banyak anak-anak yang memiliki semangat belajar tinggi, tetapi terkendala kondisi ekonomi keluarga. Program seperti KHBS harus terus disosialisasikan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.
Suriansyah Halim juga menegaskan, bahwa pendidikan memiliki peran penting dalam membangun keadilan sosial. Menurutnya, semakin terbuka akses pendidikan bagi masyarakat, maka semakin besar peluang terciptanya kesejahteraan dan pemerataan pembangunan.
Sejalan dengan pandangannya yang tertuang dalam Catatan Hukum bertajuk Hak Atas Pendidikan Harus Hadir Nyata Ketika Biaya Menjadi Penghalang, Suriansyah menegaskan bahwa kebijakan yang berpihak kepada akses pendidikan merupakan bentuk nyata perlindungan hak warga negara.
“Ketika biaya menjadi penghalang, maka kebijakan yang adil harus hadir. Setiap anak berhak kembali belajar, bertumbuh, dan membangun masa depannya. Karena itu, saya mendukung penuh langkah pemerintah dalam memastikan tidak ada anak Kalimantan Tengah yang kehilangan kesempatan bersekolah hanya karena faktor ekonomi,” tegasnya.
Ia berharap, program pendidikan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat terus diperkuat dan menjangkau lebih banyak masyarakat, sehingga semakin banyak anak yang memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.
“Semoga kisah Lilis menjadi awal bagi lahirnya lebih banyak cerita keberhasilan anak-anak Kalimantan Tengah yang mampu meraih cita-cita melalui dukungan pendidikan yang tepat sasaran,” pungkasnya. (red)











Comment