by

Kadin Kalteng Hadiri Rapat Forum Koordinasi Perlindungan Kekayaan Intelektual di Kalimantan Tengah

PALANGKA RAYA, SPN– Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri Rapat Forum Koordinasi Perlindungan Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (26/10/2026), di Palangka Raya.

 

https://suarapatriotnusantara.com https://suarapatriotnusantara.com https://suarapatriotnusantara.com https://suarapatriotnusantara.com https://suarapatriotnusantara.com

Dalam kegiatan tersebut, KADIN Kalteng diwakili oleh Rusdi selaku Direktur Eksekutif. Kehadiran KADIN Kalteng menjadi bentuk dukungan terhadap upaya perlindungan kekayaan intelektual sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha di Kalimantan Tengah.

 

Perlindungan kekayaan intelektual memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama melalui pemberian perlindungan hukum terhadap karya, inovasi, merek, serta produk unggulan para pelaku usaha. Upaya ini juga menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk lokal.

 

Melalui forum koordinasi tersebut, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah, KADIN, dan pelaku usaha dalam meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Selain itu, kekayaan intelektual diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari strategi pengembangan ekonomi daerah.

 

KADIN Kalteng berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif, inovatif, dan berdaya saing. Dengan demikian, potensi, kreativitas, serta inovasi pelaku usaha daerah dapat terlindungi dengan baik dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian serta manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kalimantan Tengah. (red)

See also  ‎KADIN Kalteng Jadi Responden Kajian Indeks Persaingan Usaha 2026 ‎

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *