PALANGKA RAYA, SPN – Peringatan Hari Bhakti ke-2 Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia pada, Rabu, 21 Oktober 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM), serta komitmen bersama dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat.
Hal tersebut menjadi perhatian Adv. Jeffriko Seran, SH., MH., CEO Law Firm Jeffriko Seran and Partners, yang memandang bahwa penghormatan terhadap HAM harus menjadi bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurutnya, pemajuan HAM tidak cukup hanya diwujudkan melalui regulasi, tetapi juga perlu tercermin dalam tindakan nyata, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, penegakan hukum, maupun interaksi sosial di tengah masyarakat.
Prinsip persamaan di hadapan hukum, perlindungan terhadap hak setiap warga negara, serta akses terhadap keadilan merupakan bagian penting dalam membangun kehidupan demokratis yang menjunjung tinggi martabat manusia.
Momentum Hari Bhakti ke-2 Kemenham juga menjadi pengingat bahwa penegakan hukum dan perlindungan HAM harus berjalan beriringan. Penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan diperlukan agar hak-hak masyarakat terlindungi tanpa diskriminasi.
Di sisi lain, kesadaran hukum masyarakat perlu terus diperkuat melalui edukasi dan pemahaman mengenai hak serta kewajiban sebagai warga negara. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui hak-haknya, tetapi juga memahami pentingnya menghormati hak orang lain.
Sebagai praktisi hukum, Jeffriko Seran menilai kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi profesi, dan masyarakat sipil memiliki peran strategis dalam membangun budaya hukum yang sehat serta memperkuat perlindungan HAM di Indonesia.
Peringatan Hari Bhakti ke-2 Kemenham diharapkan tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi juga mendorong lahirnya komitmen berkelanjutan untuk menghadirkan keadilan, memperkuat supremasi hukum, dan memastikan penghormatan terhadap hak asasi manusia menjadi bagian nyata dari kehidupan sehari-hari. (red)










Comment