JAKARTA, SPN – Lulusan pesantren memiliki peluang untuk berkiprah di berbagai bidang, termasuk memasuki dunia kerja profesional hingga meniti karier di luar negeri. Namun, peluang tersebut perlu diimbangi dengan penguasaan keterampilan, kemampuan beradaptasi, serta pemahaman mengenai prosedur bekerja yang aman dan legal. Penguatan kualitas sumber daya manusia inilah yang menjadi salah satu aspek penting dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Drs. Mukhtarudin, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Santri Nasional yang jatuh pada Kamis, 22 Oktober 2026, dengan tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.
Menurutnya, peringatan Hari Santri tidak hanya menjadi momentum untuk menghargai kontribusi pesantren dalam pendidikan dan pembentukan karakter, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya mempersiapkan generasi muda agar mampu menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif.
Dalam kaitannya dengan pelindungan pekerja migran Indonesia, santri merupakan bagian dari potensi sumber daya manusia nasional yang dapat mengembangkan karier di berbagai sektor sesuai minat, pendidikan, dan kompetensi masing-masing. Meski demikian, pendidikan pesantren saja tidak otomatis menjadikan seseorang siap bekerja di luar negeri. Diperlukan pelatihan keterampilan khusus, kemampuan bahasa asing sesuai kebutuhan pekerjaan, serta sertifikasi apabila dipersyaratkan oleh bidang profesi yang dituju.
Nilai-nilai yang ditanamkan di lingkungan pesantren, seperti kedisiplinan, kejujuran, tanggung jawab, kemandirian, dan keteguhan moral, dapat menjadi bekal penting ketika seseorang memasuki lingkungan kerja yang baru, termasuk di negara lain. Karakter tersebut perlu dilengkapi dengan kompetensi teknis dan pemahaman terhadap budaya kerja internasional.
Karena itu, akses terhadap pendidikan vokasi dan pelatihan kerja menjadi penting bagi generasi muda, termasuk lulusan pesantren yang berminat mengembangkan karier sebagai pekerja migran. Kolaborasi antara lembaga pendidikan, lembaga pelatihan, pemerintah, dan dunia usaha dapat membantu mempertemukan potensi generasi muda dengan kebutuhan pasar kerja secara terarah.
Selain kesiapan kompetensi, pemahaman mengenai pelindungan pekerja migran juga harus menjadi perhatian. Calon pekerja migran perlu mengetahui prosedur penempatan yang sesuai ketentuan, memastikan kejelasan kontrak kerja, memahami hak dan kewajibannya, serta menggunakan jalur resmi untuk memperoleh informasi dan bantuan. Langkah tersebut penting untuk mengurangi risiko penipuan, eksploitasi, dan penempatan kerja yang tidak sesuai aturan.
Bagi santri yang memilih jalur karier di dalam negeri, nilai pendidikan pesantren juga dapat menjadi modal untuk membangun usaha, mengembangkan keterampilan profesional, dan berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, penguatan kualitas santri tidak semata-mata diarahkan pada peluang bekerja di luar negeri, melainkan pada perluasan pilihan masa depan berdasarkan kemampuan dan cita-cita masing-masing.
Semangat Hari Santri Nasional 2026 juga relevan dengan upaya membangun sumber daya manusia Indonesia yang berdaya saing global tanpa kehilangan identitas dan karakter bangsa. Generasi muda perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi sekaligus mendapatkan informasi yang benar mengenai pilihan pendidikan, pelatihan, dan pekerjaan.
Pada akhirnya, santri dan pekerja migran memiliki titik temu dalam semangat meningkatkan kualitas diri serta memberikan kontribusi bagi keluarga dan bangsa. Santri yang berbekal ilmu, keterampilan, dan karakter kuat dapat mengambil peran dalam pembangunan di berbagai sektor, sementara negara berkewajiban memastikan warga negaranya memperoleh akses informasi dan pelindungan sesuai ketentuan ketika bekerja di luar negeri.
“Santri berbekal ilmu dan akhlak, generasi muda diperkuat dengan keterampilan, dan setiap pekerja migran Indonesia berhak memperoleh informasi serta pelindungan sesuai ketentuan. Bersama-sama, kita bangun sumber daya manusia yang unggul, bermartabat, dan mampu membawa nama baik Indonesia di mana pun berkarya,” tutup Mukhtarudin. (red)











Comment