PALANGKA RAYA, SPN – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Palangka Raya terus dilakukan. Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Kalimantan Tengah resmi menutup sementara putar balik (U-Turn) di Jalan RTA Milono, tepatnya di dekat Simpang Tiga Temanggung Tilung atau depan Cafe NightWaltz, Rabu (17/6/2026).
Penutupan dilakukan sebagai tindak lanjut hasil rapat lapangan Forum LLAJ yang digelar pada 3 Juni 2026 lalu. Lokasi tersebut selama ini dinilai sebagai salah satu titik konflik lalu lintas yang kerap memicu terjadinya kecelakaan.
Sebagai langkah awal, penutupan dilakukan menggunakan water barrier yang dipasang sebagai pembatas fisik sementara. Selanjutnya, pemerintah akan menyiapkan pembangunan median jalan permanen guna menghilangkan potensi konflik kendaraan yang saling berpotongan.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy mengatakan, kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi teknis serta masukan dari berbagai instansi yang tergabung dalam Forum LLAJ.
“Penutupan U-Turn ini merupakan langkah sementara namun sangat penting untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas. Lokasi tersebut selama ini menjadi titik konflik karena pergerakan kendaraan yang saling berpotongan,” ujarnya.
Menurut Yulindra, keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan lalu lintas yang diterapkan pemerintah. Karena itu, berbagai langkah preventif terus dilakukan guna meminimalkan risiko kecelakaan.
“Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami. Kami berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif terhadap kelancaran dan keamanan arus lalu lintas di kawasan tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan, Dishub Kalteng saat ini terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas PUPR hingga Pemerintah Kota Palangka Raya agar penanganan lalu lintas dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.
“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar solusi yang diterapkan benar-benar efektif dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” katanya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah diberlakukan selama masa penutupan sementara tersebut.
“Pengguna jalan di Jalan RTA Milono dapat memanfaatkan U-Turn atau bukaan median jalan berikutnya yang telah disediakan. Kami berharap masyarakat dapat menyesuaikan diri demi keselamatan bersama,” tambah Yulindra.
Dishub Kalteng optimistis penutupan sementara U-Turn tersebut mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
“Kami mengajak masyarakat untuk mendukung upaya peningkatan keselamatan jalan. Sebab, keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan,” pungkasnya. (red)

















Comment