PALANGKA RAYA, SPN – Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, menunjukkan komitmen kuat dalam penataan lingkungan dengan menggelar sosialisasi penertiban bangunan yang berdiri di atas drainase dan bahu jalan, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Masjid Al Sayedah Maryam, Jalan Kecipir tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Panarung, Evi Kahayanti, bersama jajaran kelurahan.
Dalam kegiatan itu, Kelurahan Panarung menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga fungsi drainase sebagai saluran air yang vital bagi lingkungan. Keberadaan bangunan di atas drainase dinilai dapat menghambat aliran air dan meningkatkan risiko terjadinya genangan hingga banjir.
Lurah Panarung, Evi Kahayanti menegaskan, bahwa langkah sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dan persuasif yang diinisiasi langsung oleh pihak kelurahan sebelum dilakukan penertiban lanjutan.
“Kelurahan Panarung berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan edukasi sekaligus mencari solusi terbaik. Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak mendirikan bangunan di atas drainase,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan komunikasi dan kesadaran bersama, agar proses penataan kawasan dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Kelurahan Panarung berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib tata ruang demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan nyaman. Ke depan, pihak kelurahan juga akan terus melakukan pendampingan serta koordinasi lintas instansi guna memastikan penataan kawasan berjalan optimal.
Sosialisasi berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari warga, yang menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak kelurahan terkait penyesuaian bangunan mereka.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas dan Babinsa Panarung, perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya dan Kecamatan Pahandut, perwakilan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Dinas PUPR Kota Palangka Raya, serta puluhan warga yang memiliki bangunan di atas drainase di sepanjang kawasan tersebut. (red)








Comment