by

KADIN Kalteng dan Kanwil Kemenkum Perkuat Sinergi Dukung Legalitas Dunia Usaha

PALANGKA RAYA, SPN – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Tengah mendorong penguatan sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah untuk mendukung kepastian hukum dan kemudahan layanan bagi pelaku usaha, khususnya sektor UMKM.

 

https://suarapatriotnusantara.com https://suarapatriotnusantara.com https://suarapatriotnusantara.com https://suarapatriotnusantara.com https://suarapatriotnusantara.com

Upaya tersebut dibahas dalam kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi KADIN Kalteng ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Kamis (8/10/2026).

 

Rombongan KADIN Kalteng dipimpin WKU Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi, Hardianto Abednego. Turut mendampingi WKU Bidang Hukum dan HAM Jefriko Seran, WKU Bidang Perikanan Supeni Wirawaty, WKU Bidang Perdagangan Sartika Prima Tuti, sejumlah Ketua Komisi Tetap yakni Hilyatul Asfia, Sabasti Aksa dan Fathan Asy’ari, serta Direktur Eksekutif KADIN Kalteng Rusdi.

 

Rombongan diterima Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Dr. Joko Martono.

 

Pertemuan tersebut membahas sejumlah aspek yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dunia usaha, mulai dari legalitas perusahaan, layanan hukum, Administrasi Hukum Umum (AHU), hingga perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

 

Perhatian khusus juga diberikan terhadap penguatan pendampingan bagi pelaku UMKM dan pengusaha daerah. Di antaranya melalui kemudahan informasi dan fasilitasi pendaftaran merek, hak cipta, paten, serta pengurusan legalitas badan usaha, termasuk Perseroan Perorangan.

 

Dalam audiensi, KADIN Kalteng turut menyampaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi pelaku usaha di lapangan. Beberapa di antaranya berkaitan dengan biaya dan kewajiban pelaporan perusahaan, pemahaman mengenai kewajiban perpajakan Perseroan Perorangan, hingga kendala teknis dalam proses pengurusan legalitas usaha melalui sistem OSS/NIB.

 

Kondisi tersebut dinilai membutuhkan koordinasi yang lebih intensif antara dunia usaha dan instansi pemerintah, sehingga pelaku usaha tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam pengurusan legalitas, tetapi juga memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap kewajiban hukum yang harus dipenuhi.

See also  ‎General Manager Hotel NEO Palma Palangka Raya Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Kuningan

 

Sebagai langkah lanjutan, KADIN Kalteng dan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah sepakat menjajaki kerja sama melalui Nota Kesepahaman (MoU) maupun Perjanjian Kerja Sama (PKS).

 

Kerja sama tersebut nantinya dapat diarahkan pada berbagai kegiatan bersama, seperti sosialisasi regulasi hukum bisnis, perizinan, perpajakan, hingga pendaftaran dan perlindungan HKI bagi pelaku usaha dan UMKM di Kalimantan Tengah.

 

Melalui sinergi tersebut, diharapkan pelaku usaha di daerah semakin mudah memperoleh akses informasi dan layanan hukum, sekaligus mampu menjalankan kegiatan usahanya dengan legalitas serta kepastian hukum yang lebih baik. (red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *