PALANGKA RAYA, SPN – Momentum peringatan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni menjadi pengingat akan pentingnya nilai-nilai dasar bangsa sebagai fondasi dalam kehidupan bernegara, termasuk dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.
Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) dan Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, SH., SE., MH., CLA., menegaskan bahwa Pancasila merupakan sumber nilai yang harus menjadi pedoman dalam setiap proses penegakan hukum guna mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menurutnya, sebagai ideologi bangsa, Pancasila tidak hanya menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga menjadi landasan moral dan etika dalam menjalankan profesi hukum.
“Pancasila mengandung nilai keadilan, kemanusiaan, persatuan, serta penghormatan terhadap hak-hak warga negara. Nilai-nilai tersebut harus tercermin dalam praktik penegakan hukum di Indonesia,” ujar Suriansyah Halim, Senin (1/6/2026).
Pancasila dan Supremasi Hukum
Suriansyah Halim menjelaskan, bahwa supremasi hukum yang berlandaskan Pancasila menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas bangsa dan menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.
Menurutnya, hukum tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengaturan, tetapi juga harus mampu menghadirkan rasa keadilan yang sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Ia menilai bahwa semangat kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan prinsip yang harus terus dijaga dalam setiap proses penegakan hukum.
Tantangan Hukum di Era Modern
Di tengah perkembangan teknologi dan dinamika sosial yang semakin kompleks, Suriansyah Halim menilai bahwa tantangan hukum juga terus berkembang. Oleh karena itu, diperlukan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam bidang hukum.
Sebagai organisasi yang bergerak di bidang advokasi, bantuan hukum, dan konsultasi hukum, PHRI dan PPKHI Kalimantan Tengah terus berupaya mendorong terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Nilai-nilai Pancasila harus menjadi ruh dalam setiap proses hukum agar keadilan tidak hanya menjadi tujuan, tetapi juga benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Refleksi Hari Lahir Pancasila 2026
Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026 menjadi refleksi atas perjalanan bangsa Indonesia dalam menjaga nilai-nilai luhur yang diwariskan para pendiri bangsa. Di tengah berbagai tantangan nasional maupun global, Pancasila dinilai tetap menjadi perekat persatuan sekaligus pedoman dalam mewujudkan kehidupan berbangsa yang harmonis dan berkeadilan.
Suriansyah Halim menegaskan, bahwa semangat Pancasila harus terus menjadi bagian dari pembangunan hukum nasional yang berorientasi pada keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Pancasila adalah fondasi utama dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Nilai-nilai luhur tersebut harus terus menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutup Suriansyah Halim. (red)











Comment