PALANGKA RAYA, SPN – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat Kalimantan Tengah untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau yang diprediksi lebih kering dari kondisi normal.
Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta penurunan kualitas udara akibat kabut asap, terutama saat puncak musim kemarau pada Agustus hingga September 2026.
Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Tjilik Riwut Palangka Raya, Lian Adriani mengatakan, berdasarkan pembaruan data hingga Dasarian II Juli 2026, sebagian besar wilayah Kalimantan Tengah telah memasuki musim kemarau, termasuk Kota Palangka Raya. Namun, masih terdapat sejumlah wilayah yang belum memasuki musim kemarau, yakni Zona Musim (ZOM) 13 yang meliputi wilayah pesisir Sukamara, Kotawaringin Barat, Seruyan, dan Kotawaringin Timur, serta ZOM 5 yang mencakup sebagian wilayah Murung Raya bagian tenggara dan Barito Utara bagian utara.
“Sebagian besar wilayah Kalimantan Tengah memang sudah memasuki musim kemarau, termasuk Kota Palangka Raya. Namun masih ada beberapa wilayah yang belum memasuki musim kemarau, yakni ZOM 13 di wilayah pesisir Sukamara, Kotawaringin Barat, Seruyan dan Kotawaringin Timur, serta ZOM 5 di sebagian Murung Raya dan Barito Utara,” ujarnya, Senin (27/7/2026).
Lian menjelaskan, awal musim kemarau di Kalimantan Tengah tidak berlangsung secara bersamaan. Wilayah Kalimantan Tengah bagian tenggara atau ZOM 12 telah memasuki musim kemarau sejak Dasarian III Mei 2026, sedangkan wilayah lainnya yang berada di ZOM 6 hingga ZOM 11 mulai memasuki musim kemarau pada Dasarian III Juni.
“Puncak musim kemarau tahun ini diprediksi terjadi pada Agustus hingga September. Sebagian besar wilayah Kalimantan Tengah juga diperkirakan mengalami sifat musim kemarau bawah normal, artinya kondisi akan lebih kering dibandingkan rata-rata biasanya. Hanya sebagian wilayah Murung Raya bagian selatan dan sebagian kecil Barito Utara yang diprediksi bersifat normal,” jelasnya.
Meski demikian, BMKG menegaskan musim kemarau bukan berarti hujan tidak akan turun sama sekali. Curah hujan masih berpotensi terjadi, namun dengan intensitas dan frekuensi yang jauh lebih rendah dibandingkan musim penghujan. Kondisi tersebut membuat vegetasi dan lahan gambut lebih mudah mengering sehingga risiko karhutla meningkat apabila terdapat sumber api.
“Musim kemarau bukan berarti tidak ada hujan, tetapi intensitas dan frekuensinya jauh berkurang. Karena itu masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan serta tidak melakukan pembakaran lahan untuk tujuan apa pun,” tegasnya.
Selain ancaman kebakaran, Lian mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penurunan kualitas udara di wilayah yang terdampak asap karhutla. Kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, serta penderita gangguan pernapasan diminta membatasi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker apabila kualitas udara memburuk.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan selama musim kemarau dengan memenuhi kebutuhan cairan tubuh, mengurangi aktivitas di bawah terik matahari dalam waktu lama, menggunakan masker apabila kualitas udara menurun, serta rutin memantau informasi cuaca resmi yang dikeluarkan BMKG,” pungkasnya.










Comment