PALANGKA RAYA, SPN – Kekecewaan masyarakat terhadap PT PLN (Persero) UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah kembali memuncak. Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) menggelar Aksi Jilid V di Kota Palangka Raya, Jumat (7/8/2026), sebagai bentuk protes atas janji General Manager PLN UID Kalselteng yang menyebut pemadaman listrik akan berakhir pada 5 Agustus 2026.
Namun hingga memasuki 7 Agustus, pemadaman bergilir masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah, terutama di Kota Palangka Raya. Kondisi tersebut memicu kemarahan masyarakat yang merasa telah diberikan harapan, tetapi kembali dihadapkan pada kenyataan listrik belum juga stabil.
Koordinator aksi, Fiteli menegaskan, demonstrasi lanjutan tersebut merupakan bentuk penagihan janji yang dinilai gagal dipenuhi PLN. Menurutnya, alasan kebocoran boiler yang disampaikan pihak PLN tidak dapat dijadikan pembenaran atas terus berlanjutnya pemadaman yang telah merugikan masyarakat.
“Aksi Jilid V ini merupakan tindak lanjut dari janji General Manager PT PLN UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah yang tidak ditepati. Kami dijanjikan mulai 5 Agustus tidak ada lagi pemadaman, tetapi sampai hari ini listrik masih padam di Palangka Raya dengan alasan kebocoran boiler,” tegas Fiteli.
Fiteli mengungkapkan, Aliansi GPG kini membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi. Bahkan sejak 3 Agustus 2026, pihaknya telah melayangkan surat kepada DPR RI untuk meminta pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait krisis kelistrikan yang terjadi di Kalimantan Tengah.
“Kami sudah menyurati DPR RI dan tinggal menunggu jadwal RDP. Ada tiga tuntutan utama kami, yakni kepastian kapan pemadaman benar-benar berakhir, kejelasan kompensasi bagi masyarakat yang dirugikan, serta pencopotan General Manager PLN UID Kalselteng beserta jajaran manajer di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Selain menagih realisasi janji, massa aksi juga mempertanyakan mekanisme pemberian kompensasi yang sebelumnya disampaikan PLN. Menurut Fiteli, hingga kini masyarakat belum memperoleh penjelasan mengenai tata cara maupun prosedur untuk mendapatkan kompensasi atas kerugian akibat pemadaman listrik berkepanjangan.
“Kalau memang kompensasi diberikan dalam bentuk kWh atau pengurangan tagihan listrik, seharusnya mekanismenya dijelaskan secara terbuka. Sampai sekarang masyarakat tidak tahu harus mengajukan ke mana dan bagaimana prosedurnya,” katanya.
Dalam aksi tersebut, peternak ayam di Palangka Raya, Satrio, turut menyampaikan kekecewaannya. Ia mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman listrik yang berulang, namun yang paling disesalkannya adalah cara komunikasi yang disampaikan pihak PLN kepada masyarakat.
“Yang kami tuntut sebenarnya adalah janji. PLN menjanjikan listrik normal mulai 5 Agustus dan akan ada kompensasi, tetapi sampai sekarang semuanya tidak jelas. Kami tidak pernah meminta ayam yang mati diganti, tetapi cara penyampaian pihak PLN justru membuat kami merasa tersinggung,” ungkap Satrio.
Ia berharap PLN tidak hanya fokus pada pemulihan sistem kelistrikan, tetapi juga memperbaiki komunikasi kepada masyarakat yang telah terdampak. Menurutnya, masyarakat datang menyampaikan aspirasi secara tertib dan berharap mendapat penghormatan yang sama dari penyelenggara layanan publik.
“Kami datang dengan cara yang beradab untuk menyampaikan aspirasi. Kami berusaha menahan emosi, tetapi jangan sampai komunikasi yang disampaikan kepada masyarakat justru menyakiti orang-orang yang sudah mengalami kerugian,” tandasnya.











Comment