PALANGKA RAYA, SPN – Ketua PHRI dan PPKHI Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, hadir sebagai tamu sekaligus memberikan sambutan dalam Webinar Nasional yang digelar Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai (STIH-TB) Palangka Raya, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan webinar nasional tersebut mengangkat tema “Akibat Hukum Gugatan Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum yang Obscuur Libel terhadap Putusan Pengadilan” dan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting serta disiarkan secara langsung melalui YouTube.
Dalam sambutannya, Suriansyah Halim menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan akademik tersebut. Menurutnya, webinar hukum seperti ini sangat penting dalam meningkatkan wawasan serta pemahaman masyarakat, khususnya mahasiswa dan praktisi hukum, terhadap dinamika hukum perdata yang berkembang saat ini.
Ia menilai, tema yang diangkat sangat relevan dengan praktik hukum di lapangan, terutama terkait persoalan gugatan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum yang sering menjadi perhatian dalam proses peradilan.
“Ini merupakan kegiatan yang sangat positif dan edukatif. Saya mengapresiasi STIH Tambun Bungai Palangka Raya yang terus aktif menghadirkan ruang diskusi ilmiah bagi mahasiswa, akademisi, maupun praktisi hukum,” ujar Suriansyah Halim.
Suriansyah Halim berharap, kegiatan seminar maupun webinar nasional seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai sarana peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum di Kalimantan Tengah.
Selain itu, ia juga berharap generasi muda, khususnya mahasiswa hukum, dapat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memperdalam ilmu pengetahuan, memperluas relasi akademik, serta meningkatkan kemampuan analisis terhadap persoalan hukum yang terjadi di masyarakat.
Webinar nasional tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi hukum, serta diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia. (red)











Comment