by

‎Bandara Tjilik Riwut Tegaskan Layanan Lini 2 Kargo Sesuai Regulasi, Siap Berdialog dengan Pelaku Usaha

PALANGKA RAYA, SPN – Manajemen Bandar Udara Tjilik Riwut Palangka Raya memastikan rencana penerapan layanan lini 2 kargo yang dijadwalkan mulai berlaku pada 10 Agustus 2026 telah dipersiapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Selain menegaskan aspek legalitas, pihak bandara juga menyatakan terbuka untuk berdiskusi dengan seluruh pelaku usaha jasa pengiriman, termasuk DPW Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Barang (Asperindo) Kalimantan Tengah.

‎General Manager KC Bandara Tjilik Riwut I Made Darmawan melalui Kepala Departemen Komersial, Togi Kristian Sinaga, menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat aturan yang melarang keberadaan layanan lini 2 kargo di lingkungan bandar udara.

‎Menurutnya, seluruh tahapan yang dijalankan manajemen bandara telah mengacu pada prinsip Good Corporate Governance (GCG) sehingga proses implementasi dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme yang berlaku.

‎”Pada prinsipnya tidak ada regulasi yang melarang penerapan lini 2 kargo. Semua proses telah kami jalankan dengan tetap mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Togi, Sabtu (25/7/2026).

‎Ia menerangkan, rencana penerapan layanan tersebut telah disosialisasikan kepada para pelaku usaha sejak awal Juni 2026. Dalam proses itu, PT Angkasa Pura Indonesia juga telah membuka kesempatan kepada seluruh perusahaan pengirim barang (shipper) yang beroperasi di Bandara Tjilik Riwut untuk mengajukan kerja sama.

‎Dari proses penawaran yang dilakukan, hanya PT Indonesia Aviation Cargo yang menyampaikan proposal kerja sama kepada pihak bandara. Meski demikian, manajemen bandara menegaskan bahwa komunikasi dengan para pelaku usaha tetap menjadi prioritas. Karena itu, pihaknya siap menerima berbagai masukan maupun pertanyaan dari Asperindo maupun perusahaan jasa pengiriman lainnya.

‎”Kami sangat terbuka apabila teman-teman dari Asperindo maupun shipper lainnya ingin berdiskusi. Ruang komunikasi kami buka seluas-luasnya agar seluruh pihak memperoleh pemahaman yang sama terkait implementasi layanan ini,” kata Togi.

See also  DLH Kalteng Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-76 Barito Utara, Joni Harta: Momentum Perkuat Komitmen Menjaga Kelestarian Lingkungan

‎Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas permintaan DPW Asperindo Kalimantan Tengah yang sebelumnya meminta penjelasan lebih rinci mengenai dasar hukum, urgensi penerapan, serta mekanisme penunjukan pengelola layanan lini 2 kargo sebelum kebijakan itu resmi diberlakukan.

‎Dengan membuka ruang dialog, manajemen Bandara Tjilik Riwut berharap seluruh pemangku kepentingan dapat membangun kesepahaman bersama sehingga implementasi layanan lini 2 kargo dapat berjalan dengan baik serta tetap memberikan kepastian bagi seluruh pelaku usaha di sektor jasa pengiriman barang. (red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *