PALANGKA RAYA, SPN – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) membawa banyak manfaat dalam kehidupan sehari-hari. Namun di balik kemajuan tersebut, muncul ancaman baru yang perlu diwaspadai masyarakat, yakni kejahatan pencurian dan pemalsuan suara berbasis AI (AI Voice Cloning) yang kini semakin canggih dan sulit dibedakan dari suara asli.
Ketua PHRI dan PPKHI Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, SH., SE., MH., CLA, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan teknologi AI untuk meniru suara seseorang, baik anggota keluarga, rekan kerja, maupun pejabat tertentu.
Menurutnya, pelaku kejahatan digital saat ini hanya membutuhkan rekaman suara singkat yang tersebar di media sosial untuk membuat tiruan suara yang sangat mirip dengan aslinya. Suara tersebut kemudian digunakan untuk mengelabui korban agar mentransfer uang, memberikan data pribadi, atau membocorkan informasi penting.
“Teknologi AI berkembang sangat cepat. Karena itu masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan. Jangan mudah percaya hanya karena mendengar suara yang terdengar mirip dengan orang yang dikenal,” ujar Suriansyah Halim dalam imbauannya kepada masyarakat.
Modus Penipuan Semakin Canggih
Fenomena pencurian suara AI menjadi perhatian dunia karena pelaku mampu menghasilkan suara yang nyaris identik dengan suara asli seseorang. Dalam beberapa kasus, korban menerima telepon yang terdengar berasal dari anggota keluarga yang sedang mengalami keadaan darurat dan membutuhkan bantuan dana secara cepat.
Padahal, suara tersebut merupakan hasil manipulasi AI yang dibuat dari rekaman suara yang diperoleh melalui media sosial, video daring, atau percakapan yang pernah direkam sebelumnya.
Kondisi ini membuat masyarakat harus lebih teliti dalam melakukan verifikasi sebelum mengambil keputusan, terutama yang berkaitan dengan transaksi keuangan maupun pemberian data pribadi.
Delapan Langkah Melindungi Diri dari Pencurian Suara AI
Dalam imbauannya, Suriansyah Halim membagikan sejumlah langkah sederhana namun efektif untuk menghindari menjadi korban kejahatan digital berbasis AI, di antaranya:
Jangan mudah percaya pada suara yang diterima melalui telepon. Selalu lakukan verifikasi terlebih dahulu.
Tutup telepon dan hubungi kembali nomor yang bersangkutan untuk memastikan identitas penelepon.
Batasi penyebaran rekaman suara pribadi di ruang publik atau media sosial.
Jangan pernah memberikan OTP, PIN, maupun data perbankan melalui telepon.
Aktifkan keamanan tambahan seperti autentikasi dua faktor (2FA), PIN, sidik jari, atau Face ID.
Buat kata rahasia keluarga yang hanya diketahui oleh anggota keluarga terdekat.
Waspadai suara yang terdengar terlalu sempurna atau tidak memiliki karakteristik percakapan alami.
Edukasi keluarga dan orang tua mengenai risiko penipuan berbasis AI.
Literasi Digital Jadi Kunci Pencegahan
Suriansyah Halim menegaskan, bahwa peningkatan literasi digital menjadi salah satu langkah penting dalam menghadapi tantangan era teknologi saat ini. Masyarakat tidak hanya dituntut untuk memahami manfaat teknologi AI, tetapi juga harus mengetahui potensi penyalahgunaannya.
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta menjaga data pribadi dan jejak digital yang dapat dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Lindungi diri, lindungi keluarga, dan lindungi suara Anda. Kesadaran serta kewaspadaan adalah benteng utama untuk mencegah kejahatan digital yang semakin berkembang,” tegasnya.
Dengan meningkatnya kasus penipuan berbasis kecerdasan buatan di berbagai negara, masyarakat diharapkan tidak panik, namun tetap waspada dan selalu melakukan verifikasi setiap menerima komunikasi yang mencurigakan.
Langkah sederhana tersebut dapat menjadi perlindungan pertama untuk mencegah kerugian akibat kejahatan pencurian suara AI. (red)











Comment