PANGKALAN BUN, SPN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar audiensi bersama masyarakat terkait antrean bahan bakar minyak (BBM) dan pemadaman listrik bergilir di Ruang Rapat DPRD Kobar, Senin (3/8/2026).
Rapat bersama Pemkab Kotawaringin Barat, DPRD Kotawaringin Barat, PLN, Pertamina, perwakilan masyarakat hingga organisasi pengemudi ojek online tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Sejumlah aspirasi yang disampaikan warga mendapat dukungan DPRD dan disepakati untuk ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Salah satu aspirasi datang dari komunitas Ojol Marunting Batu Aji Kobar (OMBAK) yang meminta adanya kebijakan khusus agar pengemudi ojek online diberikan ruang mengisi BBM jenis Pertamax pada jam operasional kerja. Menurut mereka, antrean panjang di SPBU berdampak langsung terhadap pendapatan para pengemudi yang bergantung pada waktu.
Selain itu, perwakilan TBBR meminta PLN memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak pemadaman listrik bergilir. Mereka juga mengusulkan agar pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) bagi penjual BBM eceran di pinggir jalan sehingga masyarakat tidak terbebani harga yang terlalu tinggi saat terjadi kelangkaan.
Anggota Komisi B DPRD Kobar, Imam Mujiono, menegaskan pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, baik oleh PLN maupun Pertamina.
“Masyarakat tidak boleh terus-menerus menjadi pihak yang menanggung dampak. PLN harus memberikan kepastian jadwal pemadaman sehingga warga dan pelaku usaha dapat mengatur aktivitasnya. Jangan sampai pemadaman dilakukan pada jam-jam produktif yang justru melumpuhkan ekonomi masyarakat,” tegas Imam.
Anggota Fraksi Partai Gerindra ini juga meminta Pertamina melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPBU yang diduga tidak menjalankan pelayanan sesuai ketentuan.
“Kami meminta Pertamina melakukan audit terhadap SPBU yang diduga melakukan penyimpangan. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas. SPBU juga wajib kooperatif dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, bukan justru mempersulit warga mendapatkan BBM,” ujarnya.
Menurut Imam, kehadiran DPRD dalam forum tersebut merupakan bentuk keberpihakan terhadap keluhan masyarakat yang selama ini terdampak antrean BBM dan pemadaman listrik bergilir.
“Kepentingan masyarakat adalah prioritas. Semua pihak harus duduk bersama mencari solusi, bukan saling melempar tanggung jawab. Aspirasi yang disampaikan hari ini telah disepakati untuk ditindaklanjuti sebagai komitmen bersama,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, seluruh usulan yang disampaikan masyarakat diterima dan disepakati sebagai hasil bersama. DPRD Kobar menegaskan akan mengawal implementasi seluruh kesepakatan agar benar-benar dijalankan oleh PLN, Pertamina maupun pihak SPBU.
DPRD berharap langkah tersebut mampu memberikan kepastian pelayanan energi bagi masyarakat, mengurangi antrean BBM, serta meminimalkan dampak pemadaman listrik terhadap aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari warga Kotawaringin Barat. (bp)











Comment