PALANGKA RAYA,SPN— Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo membacakan pidato Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (18/8/2026).
Pidato tersebut disampaikan dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD Kalteng.
Dalam pidato Gubernur, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kalteng yang telah menjalankan fungsi pembahasan dan pengawasan secara konstruktif selama proses penyusunan KUA dan PPAS 2027.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menjalankan fungsi pembahasan dan pengawasan secara konstruktif dalam proses penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027,” kata Edy membacakan pidato Gubernur.
Menurut Gubernur, kesepakatan KUA dan PPAS menjadi tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah karena akan menjadi landasan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
KUA dan PPAS juga dipandang sebagai instrumen strategis untuk menerjemahkan visi dan misi pembangunan ke dalam kebijakan anggaran.
“KUA dan PPAS bukan sekadar dokumen administratif, tetapi instrumen strategis untuk menerjemahkan visi dan misi pembangunan, prioritas daerah, serta kemampuan fiskal ke dalam kebijakan anggaran yang terukur dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan akan terus mengedepankan pengelolaan APBD yang efektif, efisien, transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil.
“Setiap anggaran harus bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” tegas Edy saat membacakan pidato Gubernur.
Dalam pidato tersebut juga disampaikan bahwa ruang fiskal daerah masih terbatas. Karena itu, pemerintah akan lebih selektif dalam menentukan program dan kegiatan yang mendapatkan dukungan anggaran.
Prioritas pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan dasar, infrastruktur dan konektivitas, pengembangan ekonomi daerah, penguatan sektor pertanian dan perkebunan, hilirisasi potensi sumber daya daerah, pariwisata dan ekonomi kreatif, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mendukung Asta Cita, program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) dan pemenuhan belanja wajib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp5,368 triliun lebih. Optimalisasi pendapatan dilakukan melalui peningkatan PAD, kualitas pelayanan perpajakan dan retribusi, pemanfaatan aset daerah, penguatan pengelolaan BUMD, serta optimalisasi pendapatan transfer.
Sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp5,736 triliun lebih. Adapun pembiayaan daerah bersumber dari penggunaan SiLPA Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp350 miliar lebih.
Edy juga menyampaikan harapan agar komunikasi dan kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD terus dipertahankan sampai tahapan pembahasan dan penetapan APBD 2027.
“Kebersamaan ini juga diharapkan dapat terus kita pertahankan hingga tahap pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2027. Dengan semangat yang sama, mari kita melangkah bersama dan memastikan seluruh tahapan ke depan berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap APBD 2027 dapat menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan dan memperkuat perekonomian daerah.
“Mari kita jadikan APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan, dan memperkuat perekonomian daerah,” demikian disampaikan Edy.
Pidato Gubernur ditutup dengan harapan agar KUA dan PPAS 2027 dapat menjadi dasar penyusunan APBD serta membawa Kalimantan Tengah semakin BERKAH, maju dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045.(red)











Comment