by

KADIN Kalteng Perkuat Legalitas Usaha dan Petakan Potensi Ekonomi Daerah, Dorong Bank Kalteng Makin Kompetitif

PALANGKA RAYA, SPN – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Tengah terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis dalam mendorong kemajuan ekonomi daerah. Melalui penguatan sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah serta kolaborasi bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, KADIN Kalteng mendorong dua agenda penting, yakni memperkuat kepastian hukum dunia usaha dan memetakan potensi bisnis PT Bank Kalteng di seluruh wilayah provinsi.

 

https://suarapatriotnusantara.com https://suarapatriotnusantara.com https://suarapatriotnusantara.com https://suarapatriotnusantara.com https://suarapatriotnusantara.com

Ketua Umum KADIN Kalteng, Dr. H. Rahmat Nasution Hamka, melalui Direktur Eksekutif KADIN Kalteng, Rusdi, menyampaikan bahwa kedua agenda tersebut merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem usaha yang lebih kuat, terarah, dan berdaya saing, sekaligus memastikan potensi ekonomi daerah dapat dikembangkan secara optimal.

 

Menurutnya, kemajuan ekonomi Kalimantan Tengah membutuhkan dukungan yang saling terhubung antara kepastian hukum, kemudahan berusaha, ketersediaan data ekonomi yang akurat, serta akses layanan dan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.

 

“Bagi KADIN Kalteng, kemajuan dunia usaha tidak cukup hanya dengan membuka peluang bisnis. Pelaku usaha juga membutuhkan kepastian hukum, kemudahan mengurus legalitas, akses pembiayaan, serta dukungan data yang menggambarkan potensi ekonomi di daerah. Karena itu, kedua agenda ini menjadi langkah penting untuk memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah,” demikian penjelasan Rusdi mewakili Ketua Umum KADIN Kalteng.

 

“Perkuat Kepastian Hukum dan Kemudahan Berusaha”

 

Salah satu agenda yang dilaksanakan KADIN Kalteng adalah kunjungan silaturahmi dan audiensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Kamis (8/10/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan layanan hukum dan kemudahan legalitas bagi pelaku usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

 

Rombongan KADIN Kalteng dipimpin Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi, Hardianto Abednego, bersama WKU Bidang Hukum dan HAM Jefriko Seran, WKU Bidang Perikanan Supeni Wirawaty, WKU Bidang Perdagangan Sartika Prima Tuti, Ketua Komite Tetap Hilyatul Asfia, Sabasti Aksa dan Fathan Asy’ari, serta Direktur Eksekutif KADIN Kalteng Rusdi.

See also  ‎Harganas ke-33, Kepala DLH Kalteng: Keluarga Berperan Penting Mewujudkan Lingkungan yang Lestari ‎

 

Rombongan diterima Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Dr. Joko Martono.

 

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah persoalan mendasar yang dihadapi pelaku usaha menjadi perhatian, mulai dari pengurusan legalitas badan usaha, layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), hingga pemahaman terhadap kewajiban hukum dan administrasi perusahaan.

 

Pembahasan juga mencakup kendala teknis pengurusan legalitas melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta kebutuhan informasi mengenai kewajiban pelaporan dan perpajakan, termasuk bagi Perseroan Perorangan.

 

Rusdi menjelaskan, penguatan komunikasi antara KADIN dan instansi pemerintah diperlukan agar pelaku usaha tidak hanya mampu memperoleh legalitas, tetapi juga memahami ketentuan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.

 

“Legalitas merupakan salah satu fondasi penting bagi usaha untuk tumbuh dan berkembang. Dengan pemahaman hukum yang baik, pelaku UMKM memiliki peluang lebih besar untuk membangun kepercayaan, memperluas pasar, menjalin kemitraan, serta mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan,” jelasnya.

 

Sebagai tindak lanjut, KADIN Kalteng dan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menjajaki kerja sama melalui Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) maupun Perjanjian Kerja Sama (PKS).

 

Kerja sama tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui sosialisasi regulasi bisnis, pendampingan legalitas usaha, edukasi terkait kewajiban hukum, serta fasilitasi pendaftaran dan perlindungan merek, hak cipta, paten, dan kekayaan intelektual lainnya.

 

Langkah ini diharapkan mampu memperluas akses pelaku usaha terhadap layanan hukum sekaligus menciptakan iklim berusaha yang lebih tertib, transparan, dan mendukung pertumbuhan investasi di Kalimantan Tengah.

 

“Petakan Potensi Bisnis Bank Kalteng di 136 Kecamatan”

 

Selain memperkuat aspek legalitas, KADIN Kalteng juga mendorong pengembangan ekonomi berbasis data melalui kajian pemetaan potensi bisnis PT Bank Kalteng bersama LP2M Universitas Muhammadiyah Palangka Raya.

See also  Kadin Kalteng Perluas Rumah Oksigen Gratis, Masyarakat Diminta Manfaatkan Layanan

 

Agenda tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Gedung Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Kamis (8/10/2026).

 

Dari KADIN Kalteng hadir Hardianto Abednego, Ketua Komite Tetap Manajemen Risiko Sabasti Aksa, serta Direktur Eksekutif KADIN Kalteng Rusdi. Sementara Ketua KADIN kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah mengikuti rapat secara daring melalui Zoom Meeting.

 

Dari pihak universitas, rapat diikuti Direktur LP2M, Dr. apt. Mohammad Rizki Fadhil Pratama, M.Si., beserta jajaran.

 

Kajian tersebut dirancang untuk memetakan potensi ekonomi, sektor dan komoditas unggulan, aktivitas pelaku usaha, serta perkembangan ekosistem bisnis di Kalimantan Tengah. Pemetaan juga diarahkan untuk mengidentifikasi kebutuhan pembiayaan, potensi penghimpunan dana, layanan penggajian atau payroll, transaksi perbankan, serta peluang pengembangan bisnis PT Bank Kalteng.

 

Cakupan kajian direncanakan meliputi 136 kecamatan di 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Pengumpulan informasi akan dilakukan melalui responden dari kalangan pelaku usaha dan metode wawancara mendalam atau In-Depth Interview (IDI) dengan informan kunci, termasuk pengurus KADIN dan asosiasi usaha di daerah.

 

Menurut Rusdi, keterlibatan jaringan KADIN kabupaten dan kota menjadi bagian penting dalam mendukung proses pengumpulan data. Jaringan tersebut diharapkan dapat membantu tim peneliti menjangkau pelaku usaha, mengenali karakteristik ekonomi setiap wilayah, serta memperoleh gambaran yang lebih dekat dengan kondisi nyata di lapangan.

 

“Setiap kabupaten, kota, bahkan kecamatan memiliki karakteristik ekonomi dan peluang usaha yang berbeda. Potensi tersebut perlu dipetakan secara sistematis agar pengembangan bisnis dan layanan perbankan tidak hanya bertumpu pada asumsi, tetapi didukung data dan kebutuhan riil masyarakat serta dunia usaha,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, hasil pemetaan diharapkan dapat menjadi masukan strategis bagi PT Bank Kalteng dalam menentukan arah pengembangan produk, memperluas jangkauan layanan, mengenali segmen pasar potensial, serta meningkatkan relevansi layanan perbankan dengan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.

 

Dengan pendekatan tersebut, peluang ekonomi di wilayah yang selama ini belum tergarap secara optimal diharapkan dapat teridentifikasi, sehingga pengembangan bisnis perbankan dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian daerah.

See also  Kejati Kalteng Tetapkan 5 Komisioner KPU Kotim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

 

“Sinergi untuk Mendorong Ekonomi Kalteng Lebih Maju”

 

KADIN Kalteng memandang penguatan kepastian hukum dan pemetaan potensi bisnis sebagai dua agenda yang saling melengkapi. Legalitas memberikan landasan bagi pelaku usaha untuk berkembang secara formal, sedangkan data potensi ekonomi membantu menghubungkan peluang usaha dengan kebutuhan layanan, investasi, dan pembiayaan.

 

Melalui kolaborasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dan LP2M Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, KADIN Kalteng berupaya menghadirkan kontribusi yang lebih konkret bagi pembangunan ekonomi daerah.

 

Rusdi menegaskan, KADIN tidak hanya berperan sebagai wadah komunikasi para pengusaha, tetapi juga berupaya menjadi penghubung antara dunia usaha, pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga keuangan dalam merumuskan langkah pengembangan ekonomi yang berkelanjutan.

 

“Kami berharap sinergi ini menghasilkan tindak lanjut yang nyata, baik dalam bentuk kemudahan akses layanan hukum bagi UMKM maupun tersedianya pemetaan potensi bisnis yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat strategi pengembangan PT Bank Kalteng. Tujuan akhirnya adalah mendorong dunia usaha tumbuh lebih sehat, memperluas peluang ekonomi, dan meningkatkan daya saing Kalimantan Tengah,” tutupnya.

 

Dengan dukungan kolaborasi lintas sektor, KADIN Kalteng optimistis potensi ekonomi Bumi Tambun Bungai dapat dikembangkan secara lebih terukur, sekaligus membuka ruang pertumbuhan usaha, memperkuat sektor UMKM, dan mendukung kemajuan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *