by

Benny Pakpahan Desak Pemerintah Pusat Evaluasi Status Bencana Karhutla di Kalteng

PALANGKA RAYA, SPN – Advokat Benny Pakpahan, S.H., M.H., mendesak Pemerintah Pusat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan keselamatan masyarakat, melindungi kesehatan warga, serta menjamin penanganan bencana berjalan secara maksimal dan terkoordinasi.

 

https://suarapatriotnusantara.com https://suarapatriotnusantara.com https://suarapatriotnusantara.com https://suarapatriotnusantara.com https://suarapatriotnusantara.com

Menurut Benny, karhutla tidak semata-mata merupakan persoalan kebakaran hutan dan lahan, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap keselamatan masyarakat dan tanggung jawab negara dalam melindungi segenap warga negara.

 

Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh hanya hadir ketika bencana telah menimbulkan dampak yang luas. Sebaliknya, langkah antisipatif, responsif, dan terukur harus dilakukan sejak dini guna mencegah jatuhnya korban serta menekan dampak yang ditimbulkan terhadap kehidupan masyarakat.

 

“Ketika eskalasi karhutla telah melampaui kemampuan penanganan pemerintah daerah, berdampak lintas kabupaten dan kota, mengancam kesehatan masyarakat secara luas, serta membutuhkan pengerahan sumber daya nasional secara terpadu, Pemerintah Pusat harus segera melakukan evaluasi objektif terhadap status penanganannya,” tegas Benny, Selasa (13/10/2026).

 

Ia menilai, evaluasi tersebut perlu mencakup kemungkinan penetapan status bencana nasional apabila skala dan dampak karhutla telah memenuhi kriteria sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Benny juga mendesak Presiden Republik Indonesia untuk melakukan penilaian komprehensif terhadap kondisi karhutla di Kalimantan Tengah. Penilaian itu, menurutnya, harus mempertimbangkan luas wilayah terdampak, kualitas udara, jumlah masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), potensi korban jiwa, kerusakan ekosistem, hingga kapasitas pemerintah daerah dalam mengendalikan situasi.

 

“Penilaian harus dilakukan secara transparan, berbasis data, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Keselamatan rakyat harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap pengambilan keputusan,” ujarnya.

See also  ‎Siti Aseanti Serap Aspirasi Driver Transportasi Online-Offline (GTO) di Kalteng, Siap Perjuangkan Tarif dan Akses Pembiayaan

 

Lebih lanjut, Benny menekankan bahwa penetapan status bencana nasional bukan sekadar persoalan administratif, melainkan salah satu opsi kebijakan yang perlu dipertimbangkan secara serius apabila kondisi di lapangan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

 

Namun, ia mengingatkan bahwa apa pun status yang ditetapkan, pemerintah tetap memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh upaya penanganan berjalan optimal. Hal itu mencakup pengerahan personel dan peralatan pemadaman, penguatan koordinasi antarlembaga, serta pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak kabut asap.

 

“Pemerintah harus mengambil keputusan secara cepat, terukur, dan bertanggung jawab. Jika status bencana nasional belum ditetapkan, bukan berarti penanganan boleh berjalan setengah-setengah. Seluruh sumber daya yang tersedia harus dimaksimalkan untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.

 

Selain mendesak evaluasi status bencana, Benny juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik perseorangan maupun korporasi.

 

Menurutnya, penanganan darurat karhutla harus tetap berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Setiap dugaan pelanggaran perlu ditindaklanjuti melalui proses hukum yang profesional, objektif, dan tidak diskriminatif, dengan tetap mengedepankan pembuktian serta pemenuhan unsur tindak pidana.

 

“Siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan atau melakukan pelanggaran yang menyebabkan maupun memperparah karhutla harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Penanganan bencana tidak boleh mengesampingkan penegakan hukum,” pungkas Benny.

 

Benny berharap, Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah dapat memperkuat sinergi dalam menangani karhutla di Kalimantan Tengah. Menurutnya, kecepatan respons, ketepatan kebijakan, perlindungan kesehatan masyarakat, dan penegakan hukum merupakan bagian penting dari upaya menyeluruh untuk menghadapi bencana karhutla serta mencegah dampak yang lebih luas. (red)

See also  RAPIMPROV KADIN Kalteng 2026 Dorong Ekonomi Hijau, Pengusaha Lokal Diminta Adaptif Hadapi Standar Global

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *