by

‎Razia Pajak Kendaraan di Tengah Tanggap Darurat Karhutla, Prioritas Pemko Palangka Raya Dipertanyakan ‎

Ads

Rp. 28 Juta

Bisa Umroh

100 Orang Pertama →

PALANGKA RAYA, SPN – Pelaksanaan razia pajak kendaraan bermotor di Kota Palangka Raya di tengah kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih berlangsung menuai sorotan. Pemerintah Kota Palangka Raya dinilai perlu mengevaluasi kembali skala prioritas kegiatan pemerintahan, mengingat status tanggap darurat karhutla saat ini masih berlaku dan bahkan telah diperpanjang.

https://suarapatriotnusantara.com https://suarapatriotnusantara.com https://suarapatriotnusantara.com

‎Sorotan tersebut disampaikan Mahasiswa Magister Administrasi Publik, Taufikurahman. Ia menilai kegiatan penertiban atau razia pajak kendaraan yang tetap berjalan di tengah situasi darurat patut dipertanyakan dari aspek prioritas kebijakan serta sensitivitas pemerintah terhadap kondisi yang sedang dihadapi masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada kewajiban masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Sebagai salah satu sumber pendapatan daerah, pajak tetap memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

‎”Persoalannya bukan pada kewajiban masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Pajak tetap merupakan kewajiban dan sumber pendapatan daerah. Yang menjadi pertanyaan adalah soal prioritas pemerintah ketika kota masih berada dalam status tanggap darurat karhutla,” ujar Taufikurahman, Jumat (21/8/2026).

‎Ia menjelaskan, penetapan status tanggap darurat seharusnya tidak hanya menjadi keputusan administratif semata. Status tersebut, lanjutnya, harus diikuti dengan penguatan koordinasi lintas sektor, pengerahan sumber daya, personel, serta dukungan sarana dan prasarana yang difokuskan untuk penanganan keadaan darurat.

‎Menurut Taufikurahman, ketika pemerintah telah menyatakan karhutla masih menjadi ancaman serius, bahkan dengan sejumlah titik api yang berada dekat dengan kawasan permukiman warga, seluruh perangkat daerah semestinya memiliki perspektif dan sensitivitas yang sama dalam menyikapi kondisi tersebut.

‎”Ketika pemerintah sendiri menyatakan karhutla masih menjadi ancaman, bahkan titik api mendekati permukiman, maka seluruh perangkat pemerintah semestinya memiliki sensitivitas yang sama terhadap situasi tersebut. Kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan penanganan kedaruratan setidaknya perlu dievaluasi dari sisi momentum dan urgensinya,” katanya.

See also  ‎PAN Setujui RUU Perubahan UU LLAJ, Soroti Keselamatan Jalan dan Penataan Transportasi Modern ‎

‎Meski demikian, ia menegaskan bahwa kritik tersebut bukan berarti pemerintah harus menghentikan seluruh aktivitas pelayanan publik maupun penagihan pajak selama masa tanggap darurat berlangsung. Namun, pemerintah perlu memastikan bahwa agenda rutin birokrasi tidak menimbulkan persepsi yang bertolak belakang dengan upaya penanganan karhutla yang sedang dilakukan.

‎”Jangan sampai publik melihat ada paradoks. Di satu sisi pemerintah menetapkan status tanggap darurat karena karhutla mengancam masyarakat, tetapi di sisi lain kegiatan penertiban pajak kendaraan tetap berjalan seolah-olah tidak ada situasi luar biasa. Ini yang perlu dijelaskan pemerintah kepada publik,” tegasnya.

‎Taufikurahman juga mengakui bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai instansi yang menjalankan kegiatan razia pajak kendaraan tidak memiliki fungsi teknis dalam penanganan karhutla. Namun demikian, menurutnya, kepekaan terhadap kondisi darurat tidak semestinya hanya menjadi tanggung jawab organisasi perangkat daerah yang terlibat langsung dalam penanggulangan bencana.

‎”Memang benar Bapenda yang melakukan razia tidak memiliki fungsi teknis dalam penanganan karhutla. Tetapi setidaknya, dalam situasi seperti hari ini, pemerintah melalui seluruh perangkatnya perlu melihat kondisi di lapangan dan menunjukkan kepekaan terhadap situasi yang sedang dihadapi masyarakat,” tuturnya.

‎Ia menambahkan, situasi tanggap darurat menuntut adanya sense of crisis dalam setiap kebijakan maupun aktivitas pemerintahan. Kemampuan menentukan prioritas dinilai menjadi faktor penting agar seluruh energi dan perhatian pemerintah tetap terfokus pada penanganan ancaman yang sedang dihadapi masyarakat.

‎”Dalam kondisi normal, razia pajak kendaraan adalah hal yang wajar. Tetapi dalam kondisi darurat, pemerintah harus memiliki kemampuan menentukan mana yang bisa berjalan seperti biasa dan mana yang perlu disesuaikan. Keselamatan masyarakat dan pengendalian karhutla semestinya berada di urutan paling atas,” pungkasnya. (red)

See also  ‎Ketua Pengprov ORADO Kalteng Tegaskan Olahraga Benteng Generasi Muda dari Ancaman Narkotika ‎

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *