PALANGKA RAYA, SPN – Komisi XIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kalimantan Tengah guna meninjau secara langsung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di daerah.
Kunjungan yang berlangsung di Kota Palangka Raya, Selasa (23/6/2026), tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap penyelenggaraan pelayanan dan pengawasan keimigrasian di wilayah Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini dihadiri jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah bersama para kepala satuan kerja imigrasi di daerah.
Rombongan Komisi XIII DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja, H. Sugianto Santoso, S.E., M.S.P., didampingi sejumlah anggota komisi, yakni Drs. Rapidin Simbolon, Bias Layar, S.H., Adik Sasongko, Ir. M. Shadiq Pasadigoe, S.H., M.M., serta Fauqi Hapidkeso, S.H., bersama unsur sekretariat dan tenaga ahli Komisi XIII DPR RI.
Rangkaian kegiatan diawali dengan kedatangan rombongan di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya yang disambut oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah. Selanjutnya, agenda dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi XIII DPR RI dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah serta Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya yang berlangsung di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah, Mas Arie Yuliansyah Dwi Putra; Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Wijay Kumar; Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Ronald; serta Pelaksana Harian Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kotawaringin Barat, Andrian, beserta jajaran masing-masing.
Dalam forum tersebut, Komisi XIII DPR RI melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas keimigrasian, mulai dari pelayanan publik, pengawasan orang asing, penegakan hukum keimigrasian, hingga kebutuhan dukungan kebijakan dan anggaran untuk menunjang kinerja institusi imigrasi di daerah.
Diskusi berlangsung secara konstruktif melalui sesi pemaparan, pendalaman materi, serta tanya jawab antara anggota Komisi XIII DPR RI dengan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah. Berbagai isu strategis terkait tantangan pelaksanaan tugas keimigrasian di daerah turut menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah, Mas Arie Yuliansyah Dwi Putra, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Komisi XIII DPR RI terhadap pelaksanaan tugas keimigrasian di Kalimantan Tengah. Menurutnya, kunjungan kerja tersebut menjadi momentum penting untuk menyampaikan berbagai capaian, tantangan, serta kebutuhan yang dihadapi jajaran imigrasi dalam menjalankan tugas pelayanan dan pengawasan.
“Melalui kunjungan kerja ini, kami dapat menyampaikan kondisi riil pelaksanaan tugas keimigrasian di Kalimantan Tengah, sekaligus memperoleh berbagai masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian. Kami menyambut baik sinergi yang terjalin antara legislatif dan pemerintah dalam memperkuat tata kelola keimigrasian yang profesional dan akuntabel,” ujar Mas Arie.
Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memperoleh gambaran langsung mengenai efektivitas penyelenggaraan tugas dan fungsi keimigrasian di daerah.
Selain meninjau kualitas pelayanan publik, Komisi XIII juga menaruh perhatian terhadap pelaksanaan pengawasan orang asing serta kebutuhan dukungan regulasi maupun anggaran guna memperkuat kinerja keimigrasian.
Menurutnya, masukan yang diperoleh selama kunjungan kerja akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan di tingkat pusat. Dengan demikian, berbagai kebutuhan dan tantangan yang dihadapi satuan kerja imigrasi di daerah dapat memperoleh perhatian yang memadai.
Kegiatan kunjungan kerja diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi serta komitmen bersama antara DPR RI dan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mendukung penyelenggaraan tugas keimigrasian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui kunjungan kerja spesifik ini, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antara Komisi XIII DPR RI dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah semakin kuat.
Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian, memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing, serta mengoptimalkan peran Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara dan mendukung pembangunan nasional. (red)










Comment